Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Dua Pelaku Penganiaya Santri di Kediri Divonis 6,6 Tahun Penjara

redaksi by redaksi
28/03/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Sidang putusan perkara penganiayaan santri Ponpes Al Hanifiyyah Desa Kranding Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri yang mengakibatkan Bintang Balqis Maulana meninggal dunia kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kediri.

Dua terdakwa anak berhadapan hukum inisial AK (17) asal SURABAYa dan AF (16) asal Denpasar-Bali divonis divonis kurungan 6 tahun lebih 6 bulan oleh majelis hakim, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 7 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

\”Mengadili anak berhadapan dengan hukum (ABH) saudara AF dan AK pidana 6 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa hukuman yang sudah dijalani,\” kata Majelis Hakim Divo Ardianto, Rabu (27/03).

Dalam putusan hakim, kedua terdakwa secara sah terbukti bersalah dan memenuhi unsur pidana Pasal 80 Ayat (3) UU Perlindungan Anak. Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut berlangsung secara terbuka dengan dihadiri keluarga terdakwa.

Penasehat hukum dua pelaku Muhammad Ulinnuha  menyampaikan masih pikir-pikir hasil putusan majelis tersebut pihaknya akan berkordinasi dengan keluarga korban maupun anak  karena masih ada waktu 7 hari.

\”Kita masih pikir-pikir mempunyai waktu 7 hari untuk mengkoordinasikan dengan keluarga dan anak. Kami akan berpikir putusan 6 tahun lebih 6 bulan tersebut,\” kata Ulin.

Pada bulan februari lalu Bintang Balqis Maulana santri asal Banyuwangi tewas dianiaya oleh empat orang santri lainya di lingkungan Ponpes Al Hanafiyyah di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Peristiwa itu terbongkar setelah pihak keluarga curiga dengan kondisi jenazah korban/ sesaat setelah datang di rumah duka.

Tags: #kediri #santri #penganiayaan santri #santri kediri #kediri #pengadilan negeri kediri

Related Posts

Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Salurkan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih, Siapkan Bantuan Combine Harvester

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dampingi Pangdam Tinjau Lokasi Yonif TP di Kediri

07/05/2026
Next Post

Dianggap Lamban Penanganan Kasus Santri Tewas di Keroyok di Ponpes, Kuasa Hukum Datangai Kejaksaan Negeri Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dukung Ketahanan dan Swasembada Pangan, Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Tanam Padi Serentak

23/04/2025

Hari Pahlawan, Mas Ghoni Ajak Teladani Semangat Shodanco Parthohardjono Pengibar Bendera Merah Putih Pertama di Blitar

10/11/2024

Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu

22/07/2025

Ramadhan 1447 H, Satgas TMMD ke-127 Bagikan Al-Qur’an ke 13 Rumah Ibadah di Desa Gadungan

03/03/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO