Rabu, Juni 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Dua Pelaku Penganiaya Santri di Kediri Divonis 6,6 Tahun Penjara

redaksi by redaksi
28/03/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Sidang putusan perkara penganiayaan santri Ponpes Al Hanifiyyah Desa Kranding Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri yang mengakibatkan Bintang Balqis Maulana meninggal dunia kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kediri.

Dua terdakwa anak berhadapan hukum inisial AK (17) asal SURABAYa dan AF (16) asal Denpasar-Bali divonis divonis kurungan 6 tahun lebih 6 bulan oleh majelis hakim, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 7 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

\”Mengadili anak berhadapan dengan hukum (ABH) saudara AF dan AK pidana 6 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa hukuman yang sudah dijalani,\” kata Majelis Hakim Divo Ardianto, Rabu (27/03).

Dalam putusan hakim, kedua terdakwa secara sah terbukti bersalah dan memenuhi unsur pidana Pasal 80 Ayat (3) UU Perlindungan Anak. Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut berlangsung secara terbuka dengan dihadiri keluarga terdakwa.

Penasehat hukum dua pelaku Muhammad Ulinnuha  menyampaikan masih pikir-pikir hasil putusan majelis tersebut pihaknya akan berkordinasi dengan keluarga korban maupun anak  karena masih ada waktu 7 hari.

\”Kita masih pikir-pikir mempunyai waktu 7 hari untuk mengkoordinasikan dengan keluarga dan anak. Kami akan berpikir putusan 6 tahun lebih 6 bulan tersebut,\” kata Ulin.

Pada bulan februari lalu Bintang Balqis Maulana santri asal Banyuwangi tewas dianiaya oleh empat orang santri lainya di lingkungan Ponpes Al Hanafiyyah di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Peristiwa itu terbongkar setelah pihak keluarga curiga dengan kondisi jenazah korban/ sesaat setelah datang di rumah duka.

Tags: #kediri #santri #penganiayaan santri #santri kediri #kediri #pengadilan negeri kediri

Related Posts

Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Peristiwa

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar Baru, Tegaskan Komitmen Pembenahan Layanan

23/06/2026
Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional

23/06/2026
Peristiwa

Munas-Konbes NU 2026 Bahas Arah Kepemimpinan dan Transformasi Digital, Kiai Afif: Musyawarah Tetap Harga Mati

22/06/2026
Next Post

Dianggap Lamban Penanganan Kasus Santri Tewas di Keroyok di Ponpes, Kuasa Hukum Datangai Kejaksaan Negeri Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Stadion Brawijaya Dinilai Belum Aman, Pertandingan Persik Vs Persebaya Urung Digelar di Kediri

29/10/2025

Mas Dhito Minta Kantor Satpol PP Kediri Pindah dari Museum Daerah

20/01/2026

Kejaksaan Negeri Tulungagung Tetapkan Tersangka Kades dan Bendahara Desa Batangsaren

09/08/2024

Usai Dilantik, Mas Dhito Fokus Selesaikan Pembangunan 5 Tahun ke Depan

21/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO