Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

Dorong Penguatan Madrasah, Gus An’im, Tegaskan Pentingnya Peran Pemda dan Implementasi UU Pesantren

redaksi by redaksi
12/12/2025
in Politik
0

Kediri — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin Mahrus atau Gus An’im menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan kesejahteraan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) bertema Mengukuhkan Komitmen Legislasi demi Penguatan Kompetensi dan Kesejahteraan GTK Madrasah yang digelar di sebuah resto di Kelurahan Samampir, Kota Kediri, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga :

Politisi Senior PKB Nur Fatoni Ikut Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

Targetkan PKB Menang, Lutfi Aziz Maju di Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

Dalam sambutannya, Gus An’im menyoroti kesenjangan kesejahteraan antara guru madrasah, khususnya di lembaga swasta dengan guru di sekolah umum yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan. Menurutnya, peran guru madrasah tidak kalah penting, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari memadai.

“Guru madrasah swasta memiliki tanggung jawab yang sama dengan guru di sekolah negeri maupun di pendidikan umum. Namun tingkat kesejahteraannya hingga kini belum mencukupi. Melalui diskusi ini, kami ingin menyerap aspirasi dan memperjuangkannya di tingkat pusat,” ujar Gus An’im.

Ia menjelaskan, sejumlah regulasi telah disiapkan untuk memperkuat tata kelola madrasah, termasuk UU Nomor 33 Tahun 2024, peraturan tentang tunjangan ASN, serta pedoman kehadiran guru. Namun, ia menilai implementasinya belum berjalan maksimal, terutama dari sisi pendanaan. Termasuk program BOS untuk pesantren yang disebutnya “belum sepenuhnya menyeluruh”.

Gus An’im juga menyoroti minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap madrasah. Banyak daerah disebut masih menganggap madrasah sebagai tanggung jawab Kementerian Agama semata, sehingga enggan mengalokasikan anggaran.

“Dengan adanya UU Pesantren, ditambah nanti turunan regulasinya serta Perda di daerah, pemda akan memiliki payung hukum untuk ikut berkontribusi. Ini penting agar guru madrasah swasta juga bisa menikmati dukungan yang layak,” tegasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa animo masyarakat terhadap pendidikan berbasis agama terus meningkat, menunjukkan bahwa keberadaan madrasah dan sekolah swasta Islam semakin dibutuhkan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh memandang sebelah mata kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama sejak dini.

Terkait anggaran pendidikan nasional, Gus An’im menegaskan bahwa meski secara aturan 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan, realisasinya tidak sepenuhnya dinikmati sektor pendidikan umum maupun keagamaan. Banyak kementerian dengan lembaga pendidikan internal yang turut menyerap anggaran tersebut, seperti sekolah kedinasan di Kemendagri, Kemenhub, Kemenkeu, hingga Kementerian Pertahanan.

“Secara angka terlihat besar, tetapi pembagiannya sangat luas. Ini yang membuat banyak sektor, termasuk madrasah, masih kekurangan anggaran,” paparnya.

Menanggapi maraknya kasus guru yang dilaporkan wali murid karena dugaan kekerasan, Gus An’im mengingatkan pentingnya kesadaran kedua pihak. Ia meminta wali murid memahami proses pendidikan dan tidak terlalu reaktif, namun juga mengimbau guru agar berhati-hati dalam memberikan disiplin dan menghindari hukuman fisik yang berpotensi membahayakan siswa.

“Kita harus menjaga keseimbangan. Pendidikan itu soal kepercayaan. Namun guru juga harus memahami batasan dan tidak memberikan hukuman fisik yang membahayakan,” pesannya.

Melalui forum diskusi tersebut, Gus An’im menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan madrasah, termasuk kompetensi, regulasi, dan terutama kesejahteraan guru. Ia berharap lahirnya Dirjen Pesantren nantinya dapat menjadi pintu masuk penguatan anggaran dan implementasi kebijakan pendidikan keagamaan di Indonesia.

Tags: DPR RI Komisi VIIIGus An’imImplementasi UU PesantrenPemdaPenguatan Madrasah

Related Posts

Politik

Politisi Senior PKB Nur Fatoni Ikut Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

28/03/2026
Politik

Targetkan PKB Menang, Lutfi Aziz Maju di Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

28/03/2026
Politik

DPP Dorong Demokrasi Internal, Lima Nama Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Muncul di Muscab

28/03/2026
Politik

Muscab PKB Blitar 2026, Perkuat Konsolidasi dan Targetkan Kemenangan Pemilu

28/03/2026
Politik

Dukung Kegiatan Sosial, Waketum PSI Serahkan Ambulans untuk PSI Kota Blitar

16/03/2026
Politik

PSI Kota Blitar Perkuat Konsolidasi, Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan

16/03/2026
Next Post

KAI Hadirkan Diskon 20 Persen untuk Kelas Eksekutif, Berlaku Satu Hari pada Program Promo 12.12

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Harga Gabah Tembus Rp7.100, Petani Kediri Semangat Tanam Lagi Berkat Gebrakan Mas Dhito

24/06/2025

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

27/09/2025

Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba Antar Pulau, 885 Gram Sabu dan 300 Ekstasi Disita

12/11/2025

Mbak Cicha Berangkatkan 20 Kontingen Giat Prestasi Pramuka Jawa Timur 2025

09/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO