Sabtu, September 19, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

Nusron Wahid Buka Suara soal Kasus HGB Summarecon, Serahkan Proses ke KPK

redaksi by redaksi
19/09/2026
in Politik
0

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan tanggapan terkait penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/9/2026), Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Ia memastikan Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Baca Juga :

Prabowo dan Wakil PM Malaysia Bahas Penguatan Kerja Sama Penanganan Karhutla

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Ketika ditanya mengenai namanya yang turut dikaitkan dengan perkara tersebut, Nusron memilih tidak memberikan penilaian terhadap proses penyidikan. Ia mengatakan seluruh proses hukum diserahkan kepada KPK.

“Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Nusron.

Nusron juga meminta jajaran Kementerian ATR/BPN tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, kalian harus berjalan,” katanya.

Pengawasan Internal Diperkuat

Selain memastikan aktivitas kementerian tetap berjalan, Nusron menyebut pengawasan internal akan diperkuat. Sementara persoalan teknis terkait pertanahan, termasuk mekanisme pemblokiran tanah, akan dijelaskan oleh pejabat yang menangani bidang tersebut.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 terkait dugaan suap dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat di lingkungan ATR/BPN dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor PT Summarecon Agung Tbk. Pada Jumat (18/9/2026), penyidik turut menggeledah rumah salah satu pejabat ATR/BPN, Lampri, yang menjabat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

KPK sebelumnya menyatakan masih mendalami alur perintah dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan rangkaian kasus.

Nusron meminta publik menunggu proses penyidikan dan perkembangan resmi yang disampaikan KPK.

Tags: kpknusron wahid

Related Posts

Politik

Prabowo dan Wakil PM Malaysia Bahas Penguatan Kerja Sama Penanganan Karhutla

19/09/2026
Politik

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

14/09/2026
Politik

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Wali Kota Blitar Tekankan Tanggung Jawab

18/08/2026
Politik

Jelang HUT RI Ke-81, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

14/08/2026
Politik

Pemkot dan DPRD Kota Blitar Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2026-2027, Sejumlah Program Disesuaikan

14/08/2026
Politik

Warga Pantai Serang Blitar Keluhkan Fasilitas, Nurhadi Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

12/08/2026
Next Post

Modal Belajar Otodidak, Hidroponik Dimas di Kediri Kini Diburu hingga SPPG

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Sambut Musim Giling 2025, Pabrik Gula RMI Gelar Tradisi Manten Tebu di Blitar

27/05/2025

Tungku Dapur Picu Kebakaran, Tiga Sepeda Motor Hangus di Selorejo Blitar

03/02/2026

Petani Tembakau Blitar Maksimalkan DBHCHT untuk Bangun Saluran Irigasi Tersier

11/11/2025

Yai Mim Ungkap Hubungan Keluarga dengan Gus Iqdam

24/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO