JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan tanggapan terkait penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/9/2026), Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Ia memastikan Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Ketika ditanya mengenai namanya yang turut dikaitkan dengan perkara tersebut, Nusron memilih tidak memberikan penilaian terhadap proses penyidikan. Ia mengatakan seluruh proses hukum diserahkan kepada KPK.
“Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Nusron.
Nusron juga meminta jajaran Kementerian ATR/BPN tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, kalian harus berjalan,” katanya.
Pengawasan Internal Diperkuat
Selain memastikan aktivitas kementerian tetap berjalan, Nusron menyebut pengawasan internal akan diperkuat. Sementara persoalan teknis terkait pertanahan, termasuk mekanisme pemblokiran tanah, akan dijelaskan oleh pejabat yang menangani bidang tersebut.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 terkait dugaan suap dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat di lingkungan ATR/BPN dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor PT Summarecon Agung Tbk. Pada Jumat (18/9/2026), penyidik turut menggeledah rumah salah satu pejabat ATR/BPN, Lampri, yang menjabat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
KPK sebelumnya menyatakan masih mendalami alur perintah dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan rangkaian kasus.
Nusron meminta publik menunggu proses penyidikan dan perkembangan resmi yang disampaikan KPK.
















