Nganjuk – Kepolisian Sektor (Polsek) Bagor, Polres Nganjuk, menindaklanjuti laporan masyarakat dengan membongkar arena sabung ayam yang diduga menjadi tempat praktik perjudian di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (4/5/2025).
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor, AKP Sugino, S.H., bersama Kanit Reskrim dan empat anggota lainnya. Tim bergerak ke lokasi usai apel pengarahan sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas maupun pelaku di lokasi. Meski demikian, polisi segera melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah jam dinding dan kain geber berwarna biru.
“Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, kami tetap membongkar fasilitas yang digunakan untuk judi sabung ayam. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak digunakan kembali,” ujar AKP Sugino, Senin (5/5/2025).
Aksi pembongkaran ini turut didukung oleh warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Petugas juga memberikan imbauan agar lahan tersebut tidak lagi dipakai untuk kegiatan melanggar hukum.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian. Aktivitas yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Henri.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.