Sabtu, Mei 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

Bawaslu Blitar Buka Posko Aduan Masyarakat, Kawal Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

redaksi by redaksi
09/01/2026
in Politik
0

BLITAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai upaya memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Posko ini disiapkan untuk menampung laporan warga yang merasa bukan pengurus atau anggota partai politik, namun namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Pembukaan posko aduan tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu dalam pengawasan pemilu dan pemilihan, khususnya untuk memastikan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan serta melindungi hak konstitusional warga negara.

Baca Juga :

Politisi Senior PKB Nur Fatoni Ikut Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

Targetkan PKB Menang, Lutfi Aziz Maju di Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pengawasan kepemiluan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada warga yang merasa tidak pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik, namun namanya tercantum di SIPOL, kami persilakan untuk melapor ke Bawaslu Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Posko Aduan Masyarakat dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani Nomor 44, Kota Blitar.

Selain datang langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui hotline WhatsApp 0851-3582-6198, maupun melalui pesan langsung (direct message) akun Instagram resmi @bawaslu_blitar.

Untuk memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercantum dalam SIPOL, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik

Dengan dibukanya Posko Aduan Masyarakat ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, sekaligus menjaga kualitas demokrasi serta integritas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Tags: Bawaslu BlitarData Partai Politik BerkelanjutanPemutakhiran Data Partai PolitikPosko Aduan MasyarakatSIPOL

Related Posts

Politik

Politisi Senior PKB Nur Fatoni Ikut Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

28/03/2026
Politik

Targetkan PKB Menang, Lutfi Aziz Maju di Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

28/03/2026
Politik

DPP Dorong Demokrasi Internal, Lima Nama Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Muncul di Muscab

28/03/2026
Politik

Muscab PKB Blitar 2026, Perkuat Konsolidasi dan Targetkan Kemenangan Pemilu

28/03/2026
Politik

Dukung Kegiatan Sosial, Waketum PSI Serahkan Ambulans untuk PSI Kota Blitar

16/03/2026
Politik

PSI Kota Blitar Perkuat Konsolidasi, Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan

16/03/2026
Next Post

Strategi Diskopum Blitar Jaga Eksistensi UMKM di Tengah Efisiensi Anggaran

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Langgar Visa, WNA Jepang Dideportasi dari Kampung Bahasa Pare, Imigrasi Kediri Gencarkan Sosialisasi

23/07/2025

KAI Buka Rekrutmen 2025 untuk Lulusan SLTA hingga S1, Ini Syarat dan Jadwalnya

27/08/2025

Arus Lebaran 2026 Memuncak, Stasiun di Daop 7 Madiun Masih Dipadati Penumpang

21/03/2026

Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Gapura

20/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO