Blitar – Sebuah balon udara jatuh di kawasan MAN Kota Blitar, tepatnya di Jalan Jati No. 78, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada Minggu malam (8/6/2025). Balon yang membawa sebuah petasan tersebut berhasil diamankan tidak menimbulkan ledakan.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.10 WIB dan langsung dilaporkan oleh salah satu pengasuh Pondok Pesantren MAN Kota Blitar, Khoirur Rozikin (27).
“Saksi melihat balon udara datang dari arah tenggara dan perlahan menurun hingga jatuh di atap lantai 2 sisi utara gedung MAN Kota Blitar,” Jelas Iptu Samsul.
Setelah kejadian Khoirur Rozikin segera memanggil staf dan petugas keamanan sekolah. Dengan menggunakan sebilah bambu, balon udara tersebut berhasil diturunkan oleh petugas keamanan.
Di dalam balon ditemukan sebuah benda mencurigakan yang diduga mercon (petasan) dengan panjang sekitar 30 cm dan diameter 5 cm.
“Beruntung, petasan tersebut belum sempat meledak. Oleh petugas, benda itu segera diamankan untuk mencegah potensi bahaya,” lanjutnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Sukorejo langsung mendatangi lokasi pada Senin pagi (9/6) sekitar pukul 08.40 WIB.
Hasilnya polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit balon udara berbahan plastik dengan panjang 3 meter dan diameter 1 meter, 1 buah petasan tidak aktif diamankan di Mapolsek Sukorejo.
Dalam insiden ini tidak ditemukan korban maupun kerugian materiil. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pelepasan balon udara berisi petasan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melepas balon udara yang mengandung bahan peledak karena berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda,” pungkas Iptu Samsul.
Polres Blitar Kota terus melakukan koordinasi dengan unit reskrim dan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang musim perayaan yang kerap disertai pelepasan balon udara liar.