Kediri – Polres Kediri kembali menunjukkan komitmennya memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Sikat Semeru 2025, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan hanya dalam waktu 12 hari.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan, operasi tersebut digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 15 tersangka beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi mereka.
“Selama periode operasi, kami menangani berbagai kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, jambret, hingga penganiayaan. Semua tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Bramastyo saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (11/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menambahkan bahwa beberapa pelaku yang diamankan ternyata masih di bawah umur. Mereka terlibat dalam kasus pencurian motor dengan kekerasan dan bahkan membawa senjata tajam saat beraksi.
“Ini tentu menjadi perhatian serius kami. Tindak kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur menunjukkan perlunya pengawasan lebih dari keluarga dan lingkungan,” tegas AKP Joshua.
Untuk mencegah kejahatan serupa, Polres Kediri mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menghidupkan ronda malam, memasang kamera CCTV, serta selalu mengunci pintu rumah dan kendaraan dengan baik.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami butuh peran aktif warga untuk menciptakan Kediri yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres.
















