Blitar – Menjelang Hari Raya Idulfitri, petugas Lapas Blitar kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan pil LL dengan modus baru, yakni dicampurkan ke dalam nasi yang dibawa pengunjung, Selasa (17/03/2026).
Kewaspadaan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar kembali diuji di tengah meningkatnya intensitas kunjungan jelang Lebaran. Dalam pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung, petugas menemukan satu kotak nasi yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti oleh tim gabungan dari Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), ditemukan ratusan butir pil yang diduga pil LL telah dicampurkan ke dalam makanan tersebut.
Berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan sebelum barang terlarang tersebut masuk ke dalam blok hunian warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui makanan tersebut dibawa oleh seorang pengunjung yang hendak memberikannya kepada salah satu warga binaan kasus narkotika. Modus mencampur pil ke dalam nasi diduga dilakukan untuk mengelabui petugas.
Kepala KPLP Lapas Blitar, Fathah Dien Akbar, langsung melakukan investigasi lanjutan. Hasil penelusuran sementara mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah warga binaan yang memesan pil tersebut untuk diedarkan di dalam lapas.
“Insting intelijen dan ketelitian petugas menjadi kunci dalam menggagalkan upaya ini. Kami memastikan setiap barang bawaan pengunjung diperiksa secara ketat sesuai prosedur,” tegas Fathah.
Sementara itu, Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion, mengapresiasi kesigapan jajarannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Hal ini menunjukkan deteksi dini dan pengawasan di Lapas Blitar berjalan optimal. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Idulfitri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban dengan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk penyelundupan barang terlarang.
Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas Blitar telah berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota untuk mendalami asal-usul pil LL serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Seluruh barang bukti juga telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.















