Sabtu, Agustus 22, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri Beraksi 19 Kali, Videonya Viral di Medsos

redaksi by redaksi
15/02/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Polres Kediri Kota) berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Pelaku, MMS (39), warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, diketahui sudah menjalankan aksinya 19 kali, sebagian besar menimpa anak-anak sekolah dasar.

Baca Juga :

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers Minggu (15/2/2026) sore. Pelaku awalnya berpura-pura mencari ikan di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Setelah tidak mendapat hasil, MS berpindah ke Kelurahan Campurejo sekitar pukul 13.00 WIB.

Di sana, pelaku melihat dua anak perempuan SD berjalan. Ia sempat mendahului mereka sejauh 30 meter, kemudian berbalik arah dan melakukan aksi pencabulan. Tidak puas, sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku kembali beraksi di Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo.

Dengan modus menanyakan alamat penjual soto, MMS mendekati seorang siswi berseragam merah putih, melakukan perbuatan tak senonoh, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Kejadian ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua. Segera dilaporkan ke Polres Kediri Kota, dan Unit Resmob langsung bergerak,” ujar AKP Achmad Elyasarif.

Polisi mengamankan pelaku pada Jumat (13/2/2026) beserta barang bukti, termasuk helm, pakaian, HP dan sepeda motor yang digunakan. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2016.

MMS kini dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara atau pidana alternatif 4 tahun dan denda Rp 50 juta.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap keselamatan anak-anak dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan.

Tags: Anak KediriBeraksi 19 KaliPelaku Kekerasan SeksualVideonya Viral di Medsos

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

21/08/2026
Hukum dan Kriminal

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat BEC Lintas Negara, Rp5 Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar Tiga Kasus PPA-PPO: Kekerasan Seksual hingga Pengantin Pesanan ke Tiongkok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Dapat Remisi HUT RI, Sembilan Anak Binaan LPKA Blitar Langsung Menghirup Udara Bebas

17/08/2026
Hukum dan Kriminal

Jual Mobil Rental Lewat Facebook, Warga Gandusari Blitar Diamankan Polisi

14/08/2026
Next Post

Wanita Linglung Gegerkan RTH Kilisuci, Satpol PP Gerak Cepat Antar Pulang ke Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Hari Pahlawan, Mas Ghoni Ajak Teladani Semangat Shodanco Parthohardjono Pengibar Bendera Merah Putih Pertama di Blitar

10/11/2024

Polres Blitar Gelar Coaching Clinic di Ponpes Mambaul Hisan, Edukasi Santri Keselamatan Berlalu Lintas

08/05/2025

Mitigasi Penyebaran PMK, Pemkab Kediri Bakal Lakukan Penutupan Pasar Hewan

08/01/2025

05/07/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO