Kamis, Juli 2, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Pengeroyokan Napi Lapas Blitar

redaksi by redaksi
16/01/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota menetapkan enam narapidana Lapas Kelas IIB Blitar sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap sesama napi yang berujung kematian korban.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwjaya Lalo mengatakan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh dendam pribadi yang berawal dari persoalan utang-piutang. Salah satu tersangka berinisial MI mengaku sakit hati karena merasa ditipu korban dengan nominal mencapai Rp40 juta.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

“Motifnya dendam pribadi. Tersangka MI merasa ditipu korban sebesar Rp40 juta,” kata AKBP Kalfaris saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Menurut Kalfaris, keluhan MI kemudian diceritakan kepada rekan satu selnya. Cerita tersebut memicu emosi dan kejengkelan para tersangka lain hingga akhirnya mereka secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Cerita itu memicu kejengkelan tersangka lain hingga akhirnya mereka ikut melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Saat ini, keenam tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Libur Isra’ Mi’raj Dongkrak Mobilitas Warga, KAI Daop 7 Madiun Layani 42.537 Penumpang

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bocah 12 Tahun di Blitar Digilir Empat Pemuda Mabuk

31/07/2024

Puncak Perjalanan Akademik: Putri dan Rinto Jalani Sidang Terbuka Doktor Bersama

31/07/2025

Dorong Keuangan Syariah, BI Kediri Gelar Syiar 2024

14/09/2024

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

27/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO