Rabu, April 1, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Pengeroyokan Napi Lapas Blitar

redaksi by redaksi
16/01/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota menetapkan enam narapidana Lapas Kelas IIB Blitar sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap sesama napi yang berujung kematian korban.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwjaya Lalo mengatakan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh dendam pribadi yang berawal dari persoalan utang-piutang. Salah satu tersangka berinisial MI mengaku sakit hati karena merasa ditipu korban dengan nominal mencapai Rp40 juta.

Baca Juga :

Kredit Fiktif Rp2,5 M di Bank BUMN Pare, Kejari Kediri Tahan Tersangka AP

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

“Motifnya dendam pribadi. Tersangka MI merasa ditipu korban sebesar Rp40 juta,” kata AKBP Kalfaris saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Menurut Kalfaris, keluhan MI kemudian diceritakan kepada rekan satu selnya. Cerita tersebut memicu emosi dan kejengkelan para tersangka lain hingga akhirnya mereka secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Cerita itu memicu kejengkelan tersangka lain hingga akhirnya mereka ikut melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Saat ini, keenam tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kredit Fiktif Rp2,5 M di Bank BUMN Pare, Kejari Kediri Tahan Tersangka AP

31/03/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Next Post

Libur Isra’ Mi’raj Dongkrak Mobilitas Warga, KAI Daop 7 Madiun Layani 42.537 Penumpang

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga Blitar, Polisi Kejar Orang Tua Bayi

01/12/2025

Ditetapkan Sebagai Bupati Kediri Terpilih, Mas Dhito Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

09/01/2025

Ditengah Kesibukan Kuliah, Mahasiswa UIN Tulungagung Sukses Jalankan Warung Pecel Malam Hari

14/09/2025

Pemerintah Pastikan Makan Bergizi Gratis Mulai Bulan Januari 2025

29/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO