Minggu, Mei 17, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Pengeroyokan Napi Lapas Blitar

redaksi by redaksi
16/01/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota menetapkan enam narapidana Lapas Kelas IIB Blitar sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap sesama napi yang berujung kematian korban.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwjaya Lalo mengatakan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh dendam pribadi yang berawal dari persoalan utang-piutang. Salah satu tersangka berinisial MI mengaku sakit hati karena merasa ditipu korban dengan nominal mencapai Rp40 juta.

Baca Juga :

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

“Motifnya dendam pribadi. Tersangka MI merasa ditipu korban sebesar Rp40 juta,” kata AKBP Kalfaris saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Menurut Kalfaris, keluhan MI kemudian diceritakan kepada rekan satu selnya. Cerita tersebut memicu emosi dan kejengkelan para tersangka lain hingga akhirnya mereka secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Cerita itu memicu kejengkelan tersangka lain hingga akhirnya mereka ikut melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Saat ini, keenam tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

15/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Next Post

Libur Isra’ Mi’raj Dongkrak Mobilitas Warga, KAI Daop 7 Madiun Layani 42.537 Penumpang

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Toko Bangunan di Srengat Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Capai Rp50 Juta

03/06/2025
Kapolres Blitar Beber Keberhasilan Penanganan Kasus Kriminal selama Tahun 2024

Kapolres Blitar Beber Keberhasilan Penanganan Kasus Kriminal selama Tahun 2024

31/12/2024

Kereta Api Tetap Jadi Favorit Libur Nataru, Penumpang Daop 7 Madiun Naik 4,6 Persen

06/01/2026

PT RMI Mitr Phol Group Tanam 3.000 Pohon di Jalur JLS Serang – Tambakrejo Blitar

16/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO