Jumat, Oktober 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pengendara Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan Tak Terjaga Kediri

redaksi by redaksi
12/01/2026
in Peristiwa
0

Kediri — Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang resmi tidak terjaga di wilayah Kabupaten Kediri. Seorang pengendara sepeda motor tertemper KA 151 Brantas relasi Blitar–Pasar Senen pada Senin (12/1/2026) siang.

Baca Juga :

Bukan Sedikit, Kejari Kota Kediri Musnahkan 254 Gram Sabu dan 19.474 Pil Double L

Mas Dhito Soroti Data Desil hingga Stunting, Camat se-Kediri Diminta Turun Cek Fakta di Lapangan

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.43 WIB di perlintasan sebidang JPL 265 KM 172+762 petak jalan Kras–Ngadiluwih. Berdasarkan laporan masinis, klakson lokomotif atau Semboyan 35 telah dibunyikan sebagai peringatan sebelum kereta melintas. Namun, sepeda motor tetap melaju ke perlintasan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa pihak KAI langsung melakukan penanganan cepat pascakejadian demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

“Setelah kejadian, KA Brantas dilakukan berhenti luar biasa untuk pemeriksaan rangkaian. Hasilnya, rangkaian dinyatakan aman dan jalur kereta api juga sudah dipastikan aman oleh petugas,” ujar Tohari dalam keterangannya.

KAI kemudian melakukan koordinasi pengamanan lanjutan, pengukuran ulang, serta perbaikan teknis pada komponen rangkaian di Stasiun Kertosono. Proses evakuasi dinyatakan selesai sekitar pukul 14.52 WIB.

Sementara itu, penanganan terhadap korban kecelakaan dilakukan oleh pihak kepolisian. Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk mendapatkan perawatan medis.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang.

Ketentuan serupa juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengharuskan pengemudi kendaraan berhenti dan mendahulukan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas. Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena memiliki jarak pengereman yang panjang,” tegas Tohari.

KAI mengajak seluruh pengguna jalan agar disiplin mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Tags: kediriPengendara MotorPerlintasan Tak TerjagaTertemper KA Brantas

Related Posts

Peristiwa

Bukan Sedikit, Kejari Kota Kediri Musnahkan 254 Gram Sabu dan 19.474 Pil Double L

07/10/2026
Peristiwa

Mas Dhito Soroti Data Desil hingga Stunting, Camat se-Kediri Diminta Turun Cek Fakta di Lapangan

06/10/2026
Peristiwa

Jangan Salah! 32 Kantor Imigrasi Resmi Ganti Nama, Pengguna M-Paspor Wajib Tahu

06/10/2026
Peristiwa

Dandim Kediri Tegaskan TNI Tak Akan Jauh dari Rakyat: “Apa Pun yang Dibutuhkan, Kami Hadir”

05/10/2026
Peristiwa

PSHT Komisariat Pinus Blitar Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih ke Desa Kalikuning

05/10/2026
Peristiwa

Bawa Tumpeng ke Makodim 0809 Kediri, PSHT Sampaikan Pesan Ini di HUT ke-81 TNI

05/10/2026
Next Post

Hearing Bersama DPRD, Empat Organisasi Desa di Blitar Tuntut Pengembalian ADD 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mobil Pick Up Dibakar di Sananwetan, Pelaku Diamankan Warga Usai Coba Kabur

17/05/2025

Meresahkan, Polsek Ringinrejo Tangkap Spesialis Pencurian Motor

25/03/2024

Nyai Alissa Wahid: Pencegahan Kekerasan di Pesantren Harus Menjadi Gerakan Bersama

17/07/2026

Program Balik Gratis 2025: Dishub Kediri Tambah Rute ke Jakarta, 200 Pemudik Diantar Pulang

06/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO