Sabtu, Mei 23, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pengendara Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan Tak Terjaga Kediri

redaksi by redaksi
12/01/2026
in Peristiwa
0

Kediri — Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang resmi tidak terjaga di wilayah Kabupaten Kediri. Seorang pengendara sepeda motor tertemper KA 151 Brantas relasi Blitar–Pasar Senen pada Senin (12/1/2026) siang.

Baca Juga :

Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

Warga Kemloko Antusias Sambut Program “Koplingmas” Bhabinkamtibmas Polsek Nglegok

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.43 WIB di perlintasan sebidang JPL 265 KM 172+762 petak jalan Kras–Ngadiluwih. Berdasarkan laporan masinis, klakson lokomotif atau Semboyan 35 telah dibunyikan sebagai peringatan sebelum kereta melintas. Namun, sepeda motor tetap melaju ke perlintasan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa pihak KAI langsung melakukan penanganan cepat pascakejadian demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

“Setelah kejadian, KA Brantas dilakukan berhenti luar biasa untuk pemeriksaan rangkaian. Hasilnya, rangkaian dinyatakan aman dan jalur kereta api juga sudah dipastikan aman oleh petugas,” ujar Tohari dalam keterangannya.

KAI kemudian melakukan koordinasi pengamanan lanjutan, pengukuran ulang, serta perbaikan teknis pada komponen rangkaian di Stasiun Kertosono. Proses evakuasi dinyatakan selesai sekitar pukul 14.52 WIB.

Sementara itu, penanganan terhadap korban kecelakaan dilakukan oleh pihak kepolisian. Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk mendapatkan perawatan medis.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang.

Ketentuan serupa juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengharuskan pengemudi kendaraan berhenti dan mendahulukan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas. Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena memiliki jarak pengereman yang panjang,” tegas Tohari.

KAI mengajak seluruh pengguna jalan agar disiplin mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Tags: kediriPengendara MotorPerlintasan Tak TerjagaTertemper KA Brantas

Related Posts

Peristiwa

Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

22/05/2026
Peristiwa

Warga Kemloko Antusias Sambut Program “Koplingmas” Bhabinkamtibmas Polsek Nglegok

22/05/2026
Peristiwa

Suara Ledakan Awali Kebakaran Gudang Resepsi di Kabupaten Kediri

22/05/2026
Peristiwa

Forkopimda Kabupaten Kediri Social Riding Sambil Pantau Wilayah, Bansos Disalurkan ke Warga Lereng Kelud

21/05/2026
Peristiwa

TPA Sekoto Terancam Overload, Pemkab Kediri Usulkan Dua TPST Berbasis Teknologi RDF

20/05/2026
Peristiwa

1213 Jamaah Haji Kediri Berangkat ke Tanah Suci, Mas Dhito Titip Pesan Guyub dan Saling Bantu

20/05/2026
Next Post

Hearing Bersama DPRD, Empat Organisasi Desa di Blitar Tuntut Pengembalian ADD 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tabrakan Truk Tangki dan Truk Boks di Selorejo Blitar, Kendaraan Rusak Parah

12/11/2025

Satnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja

16/05/2024

Kecelakaan di Tanjungsari Tulungagung Murni Insiden Lalu Lintas, Bukan Akibat Tabrakan dengan Petugas

18/05/2025

Dukung Program Presiden, Polres Blitar Kota Resmikan SPPG Pertama untuk Perkuat Pemenuhan Gizi

17/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO