Kediri – Forum Penanggulangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kediri menggelar Musyawarah Besar (Mubes) dengan agenda utama pemilihan Ketua FPRB periode 2025–2029. Kegiatan yang difasilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, M. Solikin.
Mubes dilaksanakan menyusul berakhirnya masa kepengurusan FPRB Kabupaten Kediri periode sebelumnya yang diketuai dr. Ari Purnomo Adi. Proses musyawarah dipandu oleh Sekretaris Jenderal FPRB Jawa Timur, Catur Sudarmanto, dan berlangsung dengan lancar.
Melalui mekanisme musyawarah mufakat, peserta Mubes menyepakati Hari Wahyu sebagai Ketua FPRB Kabupaten Kediri terpilih untuk periode 2025–2029. Hari Wahyu merupakan purnawirawan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri pada awal pembentukan lembaga tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, M. Solikin, mengatakan bahwa Mubes FPRB merupakan agenda rutin organisasi dalam rangka evaluasi dan pergantian kepengurusan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran FPRB sebagai mitra pemerintah daerah.
“Mubes ini untuk melaksanakan pergantian pengurus periode 2021–2024 dan memilih pengurus FPRB Kabupaten Kediri periode 2025–2029. Kami berharap FPRB dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pengurangan risiko bencana,” ujar Solikin, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Stevanus Djoko Sukrisno.
Solikin juga menegaskan bahwa Kabupaten Kediri memiliki potensi kerawanan bencana yang perlu mendapatkan perhatian bersama, sehingga sinergi antara pemerintah dan unsur masyarakat sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Ketua FPRB Kabupaten Kediri terpilih, Hari Wahyu, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun dan melengkapi struktur kepengurusan FPRB periode 2025–2029. Selain itu, evaluasi terhadap program dan regulasi internal juga akan menjadi agenda awal kepengurusan baru.
“Kami akan mereview apa saja yang telah dilaksanakan pengurus sebelumnya, termasuk statuta, anggaran dasar, serta aturan-aturan lain yang berkaitan dengan kelembagaan FPRB,” kata Hari.
Ia mengakui bahwa potensi bencana di Kabupaten Kediri cukup tinggi, terutama dengan keberadaan Gunung Kelud di sisi timur dan Gunung Wilis di sisi barat wilayah kabupaten.
“Kondisi tersebut tentu akan menjadi perhatian kami ke depan, dengan menyusun rencana aksi sesuai Peraturan Daerah tentang Kebencanaan Kabupaten Kediri yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
















