Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Kejati Jawa Timur Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Hibah dan Pengadaan di Dinas Pendidikan

redaksi by redaksi
12/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja hibah, pengadaan barang dan jasa untuk SMK swasta, serta belanja modal sarana dan prasarana SMK negeri pada Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun anggaran 2017.

Kedua tersangka itu adalah Supriyatno, Direktur PT Lintang Utama Nusantara, dan Heri Budianto, Direktur PT Multi Centra Alkesindo. Penyidik menduga keduanya terlibat dalam pengaturan proses lelang, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, hingga penyusunan laporan fiktif sebagai dasar pencairan dana kegiatan.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

“Kami menetapkan dan menahan dua tersangka baru dalam perkara korupsi di Dinas Pendidikan Jawa Timur,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.

Windhu menjelaskan, Supriyatno dan Heri diduga bekerja bersama tiga tersangka lain yang telah lebih dulu ditetapkan, yakni Saiful Rahman, Hudiyono, dan Jimmy Tanaya. Dalam konstruksi penyidikan, Supriyatno disebut mengatur proses lelang, sementara Heri diduga melakukan penyimpangan dalam belanja hibah barang dan jasa.

“Peran keduanya sangat signifikan sehingga penyidik Pidsus menetapkan mereka sebagai tersangka baru,” ujar Windhu.

Kejati Jatim menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan terbuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Tags: jawa timurkejaksaan tinggi jawa timurkorupsi dana hibahkorupsi dinas pendidikansmk

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Next Post

Wali Kota Kediri Siap Buka Musda VII LDII, Dorong Sinergi Atasi Kemiskinan, Sampah, dan Narkotika

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Marine Combat Veteran Kills 12 In Crowded California Bar

08/10/2024

Perpusdes Kertagama, Simbol Semangat Literasi dan Kreativitas Masyarakat Desa Sidorejo Blitar

07/10/2025

Ngopi Bareng Warga, Kapolres Blitar Kota Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

13/02/2025

Dari Desa Untuk Negeri: Semangat Pancasila Hidup di Canggu Kediri

06/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO