Rabu, Mei 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pembobol Rumah di Nglegok Ternyata Pegawai RSUD Kota Blitar

redaksi by redaksi
11/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar – Unit Reskrim Polsek Nglegok berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas senilai Rp65 juta yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Kemloko, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Selasa (09/12/2025).

Pelaku diketahui berinisial Muhammad Julio Pendik Pratama (29), seorang pegawai harian lepas (PHL) di RSUD Kota Blitar. Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Kapolsek Nglegok, AKP Murdianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan kasus ini tidak lepas dari keterangan saksi dan rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar rumah korban.

“Alhamdulillah, berkat kerja cepat anggota di lapangan dan informasi saksi, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Murdianto.

Aksi Pencurian Terekam CCTV

Pencurian terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Yulistichiyawati (53), baru menyadari perhiasannya hilang setelah memasuki kamar dan melihat kotak penyimpanan dalam keadaan terbuka.

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat beraksi seorang diri dengan mengenakan helm putih dan batik merah yang diketahui merupakan seragam milik Pemerintah Kota Blitar.

“Total perhiasan yang hilang memiliki berat 44,22 gram. Kerugian ditaksir mencapai Rp65 juta,” imbuh Kapolsek.

Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Diamankan

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Sejumlah barang bukti sisa hasil pencurian turut diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini proses penyidikan terus berjalan,” tutup AKP Murdianto.

Tags: pegawai rsudpencuri emaspolsek nglegokRSUD Mardi Waluyo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Next Post

Mobil Diduga Pembawa MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Jakarta

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Malang Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus dari Laporan Warga Lewat 110

20/06/2025

Mendapat Dukungan Dari Ulama, Rahmad Santoso Mantan Wabub Akan Maju Pilkada Blitar

29/06/2024

Harlah NU ke-100, Satlantas Polres Blitar Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Stadion Supriyadi

23/01/2026

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Dua Gudang Pengoplosan LPG Amankan 5 Tersangka

15/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO