Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat capaian signifikan dalam pelayanan keamanan barang bawaan penumpang. Sepanjang Januari hingga November 2025, sebanyak 623 barang tertinggal berhasil diamankan di area stasiun maupun di dalam rangkaian KA dengan estimasi nilai mencapai Rp817.946.000.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan bahwa mayoritas barang tersebut telah kembali ke tangan pemiliknya. Hal ini menunjukkan efektivitas layanan Lost and Found yang diterapkan KAI di seluruh wilayah operasional.
“Dari total 623 item barang yang kami amankan, sebanyak 97,27 persen sudah berhasil diambil kembali oleh pemiliknya. Sisanya masih dalam proses verifikasi untuk pengembalian,” ujar Rokhmad Makin Zainul di Madiun, Sabtu (6/12/2025).
Barang-barang yang ditemukan petugas KAI Daop 7 selama sebelas bulan terakhir terdiri atas beragam kategori, mulai dari barang berharga hingga kebutuhan sehari-hari. Total 223 item merupakan barang berharga seperti gawai, dompet, dan perhiasan. Sementara itu, 349 di antaranya tergolong barang biasa seperti tas, pakaian, atau perlengkapan pribadi lainnya. Adapun 51 item merupakan makanan atau minuman yang ditinggalkan penumpang.
Dari keseluruhan barang tersebut, sebanyak 406 item sudah berhasil dikembalikan kepada pemilik setelah melalui verifikasi data. Sementara 37 barang kategori makanan dimusnahkan sesuai prosedur karena tidak memungkinkan untuk disimpan dalam waktu lama. Selain itu, 161 barang lainnya diserahkan kepada lembaga sosial atau pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Zainul menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen KAI dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. Melalui sistem Lost and Found yang terintegrasi, proses pendataan hingga pengembalian barang dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan.
“Barang bawaan penumpang merupakan tanggung jawab masing-masing individu. Namun, KAI tetap menjadikan keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas pelayanan,” jelasnya.
Setiap barang yang tertinggal akan langsung dicatat, difoto, dan dimasukkan dalam sistem. Pemilik yang merasa kehilangan hanya perlu melakukan pengecekan dan verifikasi sesuai prosedur untuk mengambil barangnya kembali. Langkah ini dinilai menjadi bentuk konkret kepedulian perusahaan terhadap kenyamanan penumpang.
Di sisi lain, KAI Daop 7 Madiun terus memberikan edukasi kepada pengguna jasa agar lebih teliti dalam menjaga barang bawaan, baik saat berada di stasiun maupun selama perjalanan. Petugas secara berkala menyampaikan imbauan melalui pengeras suara maupun interaksi langsung.
“KAI Daop 7 Madiun mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa memeriksa kembali barang bawaannya saat akan meninggalkan stasiun atau setelah turun dari kereta api. Pastikan tidak ada barang bawaan yang tertinggal untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” pungkas Zainul.
Dengan konsistensi pelayanan serta kesadaran penumpang dalam menjaga harta benda, KAI berharap kasus barang tertinggal dapat terus diminimalisasi. Capaian ini juga diharapkan menjadi bukti nyata komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab.















