Senin, Februari 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pria Asal Madura Gelapkan 10 Motor Lewat Modus Kencan Online, Ditangkap Polres Probolinggo

redaksi by redaksi
08/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Probolinggo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, mengamankan seorang pria berinisial S (33), warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus memanfaatkan pertemuan dari aplikasi kencan daring.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Kasus ini terungkap setelah korban F (27), warga Kabupaten Jember, melapor ke Polsek Sukapura. Korban mengaku motornya dibawa kabur oleh pelaku saat keduanya menginap di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan pelaku sudah beberapa kali melakukan kejahatan serupa.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi penggelapan motor di sedikitnya 10 lokasi berbeda, termasuk di wilayah Probolinggo, Surabaya, Sidoarjo, dan Batu,” ujar AKBP Wahyudin, Jumat (7/11/2025).

Menurut polisi, pelaku menggunakan tipu muslihat dengan berpura-pura menjalin hubungan akrab dengan korban. Setelah mendapatkan kepercayaan, ia mengajak korban bertemu secara langsung, lalu membawa kabur sepeda motor korban saat situasi lengah.

Pelaku kemudian menjual sepeda motor hasil kejahatan ke wilayah Madura. Saat ini, petugas masih menelusuri keberadaan barang bukti tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus ini menjadi salah satu dari 11 tindak pidana konvensional yang berhasil diungkap Polres Probolinggo selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang digelar pada 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka dari berbagai kasus, melebihi target sembilan kasus.

“Keberhasilan ini berkat kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Kami terus berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres Probolinggo.

Tags: Gelapkan 10 MotorModus Kencan OnlinePolres ProbolinggoPria Asal Madura

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

Polisi Blitar Bongkar Komplotan Pencuri Sapi, Gunakan Mobil Elf Wisata untuk Angkut Hewan Curian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pastikan Keamanan dan Ketertiban Perayaan Natal, Kapolres Blitar Bersama Forkopimda Lakukan Patroli

25/12/2024

Polres Kediri Kota Berbagi Berkah Ramadhan, Kapolres Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

22/03/2025

Tokoh Agama Apresiasi Polrestabes Surabaya Pengamanan NATARU Berjalan Kondusif

06/01/2025

Kapolres dan Dandim Kediri Tinjau Produksi Beras, Pastikan Stok Aman

28/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO