BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di ajang karnaval sound system di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Pelaku diketahui berinisial T (40), warga Kota Malang. Ia diamankan setelah terlibat serangkaian aksi pencurian di sedikitnya 14 lokasi berbeda.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, salah satu aksi pelaku terjadi pada 27 September 2025 saat berlangsung karnaval sound system di Selorejo.
“Pelaku ini sudah melakukan di 14 TKP. Pada tanggal 27 September, pelaku beraksi di karnaval Selorejo,” ujar AKBP Arif, Jumat (7/11/2025).
Lanjut AKBP Arif, pelaku berhasil ditangkap setelah mencuri motor di wilayah Kesamben, tim Satreskrim Polres Blitar bersama Unit Resmob dan anggota Polsek Kesamben langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Hanya butuh waktu 6 jam dari kejadian tim berhasil meringkus pelaku,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian dan kunci T yang digunakan dalam aksinya.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa pelaku menitipkan sepeda motor hasil curian di wilayah Karangkates, Sumberpucung, Malang.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Blitar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian di lokasi lainnya.
















