Rabu, Agustus 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik

redaksi by redaksi
27/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan – Unit Reskrim Polsek Purworejo berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga :

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara melalui Kapolsek Purworejo Kompol Muljono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jl. KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Pelaku diketahui bernama MA (48), warga Dusun Semendi, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini dikenal sebagai preman di salah satu pangkalan angkutan dan bus di wilayah tersebut.

Sebelumnya, MA juga pernah dilaporkan ke Polsek Purworejo karena melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang. Kasus itu diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) pada 17 September 2025.

Kompol Muljono mengungkapkan, penangkapan bermula saat pihaknya bersama Unit Reskrim melaksanakan patroli kringserse dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Operasi ini menyasar pelaku kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan bahan peledak dan senjata tajam.

“Saat melintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, anggota kami melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis belati cundrik di dalam tas abu-abu yang dibawa pelaku,” ujar Kompol Muljono di Mapolsek Purworejo, Senin (27/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa, Satu buah tas warna abu-abu, Satu bilah senjata tajam jenis belati cundrik dengan panjang sekitar 32 cm, gagang kayu cokelat, sarung kayu warna cokelat, dan Satu potong kaos lengan pendek warna hitam.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Purworejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Muljono menegaskan, pihaknya telah memeriksa pelaku dan sejumlah saksi. “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tags: Belati CundrikPasuruanpolisipremanSajam

Related Posts

Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Next Post

Inna Fatahna Raih IPK 4.00, Rektor UNP Kediri Tekankan Integritas di Wisuda ke-67

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Anggia Ermarini Ketua Komisi VI DPR RI Bersama BNI Sosialisasikan Literasi Keuangan di Kediri

14/12/2025

Warga Puncu Tolak Tambang Pasir, Khawatir Mata Air dan Pipa Air Bersih Terancam

09/08/2026

Menuju Jakarta, 30 Atlet Muda FORSGI Kediri Siap Berlaga di Piala Bela Negara 2026

22/07/2026

Sambut Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Sinergi Pengamanan Lewat Olahraga Bersama

16/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO