BLITAR – Peristiwa tragis menimpa seorang balita berusia tiga tahun di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Bocah malang berinisial A.R.R. ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik dari gardu tiang trafo (GTT) milik PLN yang terpasang di depan rumah keluarganya, Kamis (23/10/2025) siang.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi sekitar pukul 11.11 WIB di halaman rumah pelapor yang juga ayah korban, Bangun Rohadi (37), seorang karyawan cuci mobil.
“Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia oleh neneknya di dekat gardu listrik PLN,” terang IPDA Putut dalam keterangannya.
Kanjut Putut, korban tinggal di rumah hanya bersama sang nenek, Nur Janah, sementara kakeknya bekerja di sawah. Ayah korban berangkat ke tempat kerja, dan ibunya, Maria Ulfa (32), bekerja di sebuah toko di Selopuro.
Sekitar pukul 11.30 WIB, nenek korban mencari cucunya yang tak terlihat di dalam rumah. Saat keluar ke halaman depan, ia mendapati korban sudah tergeletak di dekat kotak gardu listrik PLN dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban saat itu mengenakan kaos biru dan celana pendek cokelat muda. Di telapak tangan kanannya terdapat luka bakar akibat tersengat arus listrik.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kuat arus listrik dari gardu yang tidak terkunci menjadi penyebab kematian korban. “Box gardu listrik milik PLN diketahui dalam kondisi tidak terkunci, sehingga mudah dibuka oleh siapa pun,” jelas IPDA Putut.
Selain itu, kurangnya pengawasan dari pihak keluarga turut menjadi faktor penyebab terjadinya insiden nahas tersebut.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Petugas telah mengamankan rekaman CCTV dari toko di sekitar lokasi kejadian sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas PLN untuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Sementara itu, keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, dan akan menyerahkan surat pernyataan resmi terkait hal tersebut.














