Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor 17 TKP Lintas Provinsi

redaksi by redaksi
21/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Ngawi – Polres Ngawi, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) lintas provinsi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Tercatat 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Baca Juga :

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, dalam konferensi pers Senin (20/10/2025), mengungkap pelaku utama berinisial S alias Benjo (45), residivis asal Klaten yang baru bebas dari Lapas pada Agustus 2025.

Modus pelaku yakni berpura-pura sebagai pelanggan bengkel, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban. Terakhir, kejadian berlangsung di Desa Puhti, Karangjati, Ngawi pada Jumat (17/10/2025).

Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi langsung bergerak. Motor curian ditemukan di tangan dua penadah: W (42) asal Sidoarjo dan SI alias Jibrut (34) dari Nganjuk.

Hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di 16 lokasi lain, meliputi:

Jawa Timur: Ngawi, Madiun, Tuban (masing-masing 1 TKP)

Jawa Tengah: Sragen, Solo (1 TKP), Klaten (7 TKP), Sukoharjo (2 TKP), Boyolali (3 TKP)

Barang bukti: 5 unit motor, termasuk Honda Supra X 125 (AE-4513-FO) dan beberapa kendaraan tanpa pelat nomor.

Ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat, Pasal 362 KUHP (pencurian), ancaman 5 tahun penjara serta Pasal 480 KUHP (penadahan), ancaman 4 tahun penjara.

AKBP Charles menegaskan, pengusutan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya.

Tags: Curanmor 17 TKPCuranmor Lintas Provinsipolres Ngawi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Next Post

"Polres Kediri Kota Amankan Longmarch Damai Santri “Nderek Kyai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dorong Keuangan Syariah, BI Kediri Gelar Syiar 2024

14/09/2024

Pertamina Patra Niaga Siagakan Satgas Nataru Lebih Cepat, Distribusi Energi Dipastikan Lancar

03/12/2025

Polres Madiun Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mobil di Puskesmas Balerejo

21/03/2025

Safari Ramadan, Kanwil Imigrasi Jatim Berbagi Takjil dan Santunan di Kediri

14/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO