Sabtu, September 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

danu by danu
27/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tuban – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, Polda Jawa Timur. Keduanya diketahui merupakan spesialis pencurian rumah dan kendaraan yang telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Kedua pelaku berinisial S (26), warga Kecamatan Tambakboyo, dan MN (23), warga Kecamatan Semanding. Penangkapan dilakukan saat keduanya tengah mengendarai sepeda motor hasil curian di wilayah Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa pelaku S terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas karena pelaku melawan dan membahayakan petugas,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (27/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda, antara lain, Pencurian sepeda motor di Kecamatan Tambakboyo, pencurian handphone di pasar wilayah Kecamatan Plumpang, Pencurian di warung kopi sekitar jembatan Kepet, Pencurian tabung gas elpiji 3 kg di dua lokasi: Kecamatan Plumpang dan Semanding, Pencurian laptop dan televisi dari sebuah kafe di Semanding serta Pencurian speaker aktif di Kecamatan Palang.

Barang Bukti dan Ancaman H
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol S 2128 EL, 1 lembar STNK, 1 laptop Asus, 1 TV Cooca, 1 set speaker aktif, dan 63 tabung gas elpiji ukuran 3 kg.

AKP Dimas juga menyampaikan bahwa tabung-tabung elpiji tersebut sebelumnya dijual oleh pelaku dengan harga sekitar Rp100 ribu per tabung. Seorang pembeli yang diduga sebagai penadah masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika terbukti memenuhi unsur, pembeli dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” tambahnya.

Selain dua tersangka yang sudah ditangkap, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga merupakan bagian dari komplotan tersebut. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari pengawas hingga eksekutor di lokasi kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

AKP Dimas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah, warung, atau kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

“Pelaku biasanya hunting, mencari lokasi yang kosong dan sepi pengawasan untuk melancarkan aksinya,” tutupnya.

Tags: Beraksi 7 LokasiDua Spesialis CuratTuban

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Next Post

Pasok Pangan ke Jakarta, Mas Dhito Tekankan Kualitas Produk Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Pabrik Gula RMI Raih Rendemen Tertinggi Se-Pulau Jawa 

28/12/2024

Pemkab Kediri Siapkan Rumah Kemasan Bagi Pelaku UMKM

04/09/2024

DKPP Blitar Optimalkan DBHCHT 2025 untuk Bangun Infrastruktur Pertanian Tembakau

22/06/2025

WN Malaysia Tanpa Dokumen Keimigrasian Diciduk Imigrasi Blitar

20/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO