Rabu, Juli 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

redaksi by redaksi
27/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tuban – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, Polda Jawa Timur. Keduanya diketahui merupakan spesialis pencurian rumah dan kendaraan yang telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Baca Juga :

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kedua pelaku berinisial S (26), warga Kecamatan Tambakboyo, dan MN (23), warga Kecamatan Semanding. Penangkapan dilakukan saat keduanya tengah mengendarai sepeda motor hasil curian di wilayah Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa pelaku S terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas karena pelaku melawan dan membahayakan petugas,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (27/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda, antara lain, Pencurian sepeda motor di Kecamatan Tambakboyo, pencurian handphone di pasar wilayah Kecamatan Plumpang, Pencurian di warung kopi sekitar jembatan Kepet, Pencurian tabung gas elpiji 3 kg di dua lokasi: Kecamatan Plumpang dan Semanding, Pencurian laptop dan televisi dari sebuah kafe di Semanding serta Pencurian speaker aktif di Kecamatan Palang.

Barang Bukti dan Ancaman H
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol S 2128 EL, 1 lembar STNK, 1 laptop Asus, 1 TV Cooca, 1 set speaker aktif, dan 63 tabung gas elpiji ukuran 3 kg.

AKP Dimas juga menyampaikan bahwa tabung-tabung elpiji tersebut sebelumnya dijual oleh pelaku dengan harga sekitar Rp100 ribu per tabung. Seorang pembeli yang diduga sebagai penadah masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika terbukti memenuhi unsur, pembeli dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” tambahnya.

Selain dua tersangka yang sudah ditangkap, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga merupakan bagian dari komplotan tersebut. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari pengawas hingga eksekutor di lokasi kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

AKP Dimas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah, warung, atau kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

“Pelaku biasanya hunting, mencari lokasi yang kosong dan sepi pengawasan untuk melancarkan aksinya,” tutupnya.

Tags: Beraksi 7 LokasiDua Spesialis CuratTuban

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencurian Motor di Pohjentrek

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Berhasil Diamankan

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Pantai Pilang Satu Tersangka Ditangkap

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Omzet Capai Rp100 Juta per Bulan

17/07/2026
Next Post

Pasok Pangan ke Jakarta, Mas Dhito Tekankan Kualitas Produk Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Kediri Berangkatkan Kediri Dholo KOM 2024

14/07/2024

Wasev TMMD ke-127 di Kediri, Mabes TNI AD: Progres Sudah Hampir 90 Persen

04/03/2026

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026

Persik Kediri Doa Bersama di Gate 13 Kanjuruhan, Kenang Korban Tragedi

10/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO