Minggu, Juni 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja sebagai Tersangka Tawuran di Kalilom Lor

redaksi by redaksi
17/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jawa Timur, menetapkan empat remaja sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang terjadi di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, pada Senin malam (8/9/2025). Dua dari mereka diketahui masih berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menyampaikan bahwa dua tersangka dewasa, yakni MFM (19) dan MIA (18), keduanya warga Surabaya, terbukti membawa dan melempar bom molotov ke lokasi kejadian. Sementara itu, dua ABH masing-masing berinisial MRW (14), warga Tuban, dan AS (16), warga Surabaya, kedapatan membawa senjata tajam saat tawuran berlangsung.

“Dua tersangka dewasa terbukti membawa dan melempar molotov. Sementara dua ABH diduga membawa senjata tajam saat kejadian. Mereka berasal dari kelompok geng Allstar,” ujar Iptu Suroto, Selasa (16/9/2025).

Rekaman video dari ponsel warga menunjukkan kedua kelompok remaja saling menyerang dengan senjata tajam dan bom molotov. Berdasarkan penyelidikan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, empat remaja tersebut berhasil diamankan.

MRW dan AS ditangkap di rumah masing-masing dengan barang bukti berupa celurit, sementara MFM dan MIA ditangkap usai melempar bom molotov di kawasan Jalan Kalilom Lor III, Surabaya.

“Kami mengamankan pecahan botol molotov di lokasi. Penyelidikan masih terus kami kembangkan,” imbuh Suroto.

Keempat tersangka dijerat dengan, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 (tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak), Pasal 187 ayat (1) KUHP, dan/atau, Pasal 187 bis ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 187 ter KUHP (tentang perbuatan yang dapat membahayakan umum dengan bahan peledak).

Tags: 4 RemajaKalilom LorpolisisurabayaTersangka Tawuran

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Bupati Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing, Tekankan Etika dan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kantor Imigrasi Blitar Amankan WN Pakistan Viral karena Galang Donasi Tanpa Izin

10/09/2025

DPRD Jatim: Wali Barokah Paling Siap Jalankan Program Eko Pesantren

24/11/2025

Polres Mojokerto Tangkap DPO Preman Kampung Pelaku Pengeroyokan Pegawai PLN

13/05/2025

H-2 Lebaran, 100 Ribu Penumpang Tiba di Daop 7 Madiun

29/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO