Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja sebagai Tersangka Tawuran di Kalilom Lor

redaksi by redaksi
17/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jawa Timur, menetapkan empat remaja sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang terjadi di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, pada Senin malam (8/9/2025). Dua dari mereka diketahui masih berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menyampaikan bahwa dua tersangka dewasa, yakni MFM (19) dan MIA (18), keduanya warga Surabaya, terbukti membawa dan melempar bom molotov ke lokasi kejadian. Sementara itu, dua ABH masing-masing berinisial MRW (14), warga Tuban, dan AS (16), warga Surabaya, kedapatan membawa senjata tajam saat tawuran berlangsung.

“Dua tersangka dewasa terbukti membawa dan melempar molotov. Sementara dua ABH diduga membawa senjata tajam saat kejadian. Mereka berasal dari kelompok geng Allstar,” ujar Iptu Suroto, Selasa (16/9/2025).

Rekaman video dari ponsel warga menunjukkan kedua kelompok remaja saling menyerang dengan senjata tajam dan bom molotov. Berdasarkan penyelidikan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, empat remaja tersebut berhasil diamankan.

MRW dan AS ditangkap di rumah masing-masing dengan barang bukti berupa celurit, sementara MFM dan MIA ditangkap usai melempar bom molotov di kawasan Jalan Kalilom Lor III, Surabaya.

“Kami mengamankan pecahan botol molotov di lokasi. Penyelidikan masih terus kami kembangkan,” imbuh Suroto.

Keempat tersangka dijerat dengan, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 (tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak), Pasal 187 ayat (1) KUHP, dan/atau, Pasal 187 bis ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 187 ter KUHP (tentang perbuatan yang dapat membahayakan umum dengan bahan peledak).

Tags: 4 RemajaKalilom LorpolisisurabayaTersangka Tawuran

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Next Post

Bupati Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing, Tekankan Etika dan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Insiden Truk Mundur Tabrak Tembok di SPBU Pikatan Blitar, Lima Orang Alami Luka

03/01/2026

Musda ke-10 LDII Tulungagung Tekankan Sinergi Lintas Ormas dan Penguatan SDM Religius

29/11/2025

Polres Mojokerto Kota Gerebek Dua Arena Sabung Ayam, 5 Pelaku Judi Diamankan

29/05/2025

Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat Hingga 72 Persen

03/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO