Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Kantor Imigrasi Blitar Amankan WN Pakistan Viral karena Galang Donasi Tanpa Izin

redaksi by redaksi
10/09/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Blitar – Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Blitar berkolaborasi dengan Polres Blitar mengamankan seorang warga negara (WN) Pakistan berinisial SA. Pria tersebut viral di media sosial setelah kedapatan menggalang sumbangan untuk korban bencana banjir di negaranya tanpa izin resmi dari instansi berwenang.

Kegiatan SA sempat meresahkan masyarakat karena dilakukan di sejumlah wilayah di Blitar dalam beberapa waktu terakhir. Setelah menjalani pemeriksaan, SA dinyatakan melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga :

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menegaskan bahwa SA akan dikenai tindakan tegas berupa deportasi.

“SA terbukti secara sah melanggar Pasal 75 UU Keimigrasian dan akan dipulangkan paksa pada Kamis, 11 September 2025,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Aditya menambahkan, Imigrasi Blitar berkomitmen menjaga keamanan wilayah dari keberadaan WNA yang tidak patuh pada aturan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Blitar apabila menemukan WNA yang mencurigakan agar segera melapor ke Kantor Imigrasi terdekat,” tegasnya.

Tags: imigrasi blitarwarga negara asing

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Next Post

Ratusan Guru Non ASN Terima Bantuan Modal Usaha dari Mas Dhito

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Sidang Lanjutan Kasus Pengadangan Mobil Kajari Kediri, Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Proses Hukum

12/03/2025

Polsek Nglegok dan Koramil Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga Kurang Mampu

02/08/2025

Tim Pemenangan Kabuapten Blitar, Solid Menangkan Pasangan Cagub Khofifah Emil 

10/10/2024

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

08/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO