Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Kantor Imigrasi Blitar Amankan WN Pakistan Viral karena Galang Donasi Tanpa Izin

redaksi by redaksi
10/09/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Blitar – Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Blitar berkolaborasi dengan Polres Blitar mengamankan seorang warga negara (WN) Pakistan berinisial SA. Pria tersebut viral di media sosial setelah kedapatan menggalang sumbangan untuk korban bencana banjir di negaranya tanpa izin resmi dari instansi berwenang.

Kegiatan SA sempat meresahkan masyarakat karena dilakukan di sejumlah wilayah di Blitar dalam beberapa waktu terakhir. Setelah menjalani pemeriksaan, SA dinyatakan melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menegaskan bahwa SA akan dikenai tindakan tegas berupa deportasi.

“SA terbukti secara sah melanggar Pasal 75 UU Keimigrasian dan akan dipulangkan paksa pada Kamis, 11 September 2025,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Aditya menambahkan, Imigrasi Blitar berkomitmen menjaga keamanan wilayah dari keberadaan WNA yang tidak patuh pada aturan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Blitar apabila menemukan WNA yang mencurigakan agar segera melapor ke Kantor Imigrasi terdekat,” tegasnya.

Tags: imigrasi blitarwarga negara asing

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Ratusan Guru Non ASN Terima Bantuan Modal Usaha dari Mas Dhito

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polisi Tangkap Pencuri Berkedok Petugas PLN di Tulungagung

06/12/2025

Bhayangkara Presisi Tundukkan Samator di Final Four Seri Pertama Proliga 2025

18/04/2025

Gedung DPRD Dibakar, 15 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Kota Kediri

01/09/2025

Mas Dhito–DPRD Kediri Sepakati Raperda APBD 2026 Senilai Rp3,3 Triliun

26/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO