Sabtu, Maret 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Kota Bekuk 6 Anggota Komplotan Curanmor yang Beraksi di 16 TKP

redaksi by redaksi
05/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Enam tersangka komplotan curanmor berhasil diamankan setelah diketahui terlibat dalam 16 aksi pencurian di wilayah Pasuruan dan Sidoarjo.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (22), MN (43), SA (38), USB (38), TPS (35), dan AK (27). Berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa di antaranya merupakan pelaku lama dengan rekam jejak kriminal yang panjang.

“Komplotan ini tergolong lihai. Mereka berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas. Setiap pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor, penyedia sarana, hingga penadah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, SH., MH., dalam konferensi pers pada Rabu (3/9/2025).

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci kontak sepeda motor. Mereka menyasar kendaraan yang diparkir sembarangan atau tanpa pengamanan tambahan.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, di antaranya, Lima unit sepeda motor berbagai merek, Enam lembar surat kendaraan, Satu buah kunci T, dan Dompet dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Tersangka SA (38) diketahui pernah melakukan aksi curanmor sejak tahun 2003. Salah satu aksinya terekam saat mencuri Honda Revo di wilayah Sidoarjo pada Juli 2025.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan kerja keras tim Satreskrim.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, selalu menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Bila melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tegas Kapolres.

Para tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Pasuruan Kota dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dengan tertangkapnya komplotan ini, pihak kepolisian berharap angka kriminalitas khususnya curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat ditekan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Tags: Bekuk 6 Anggota CuranmorBeraksi 16 TKPKomplotan CuranmorPasuruan Kota

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Ribuan Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab Pasca Kerusuhan, Mas Dhito: Mari Kita Jaga Rumah Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Jelang Pembukaan Posko Angkutan Lebaran, PT KAI Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Stasiun Kediri

04/04/2024

Penjual Miras Oplosan di Kediri Jadi Tersangka, Tiga Saudara Tewas Keracunan

05/08/2025

Polisi Jerat Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan dengan Pasal Berlapis

07/07/2025

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Penjelasan Raperda RPJMD 2025–2029

03/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO