Jumat, Juni 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap DPO Curanmor yang Buron Sejak 2024

redaksi by redaksi
29/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Bangkalan – Upaya Polres Bangkalan, Jawa Timur, dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Setelah hampir sembilan bulan buron, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YF (23) akhirnya berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Bangkalan.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

YF yang merupakan warga Kecamatan Tragah ini sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai terlibat kasus curanmor bersama tersangka lainnya, SL (35), yang lebih dulu ditangkap dan telah menjalani vonis pengadilan.

Kapolres Bangkalan melalui Kasatreskrim AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan pada Kamis (28/8/2025) menyebut bahwa kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, yang terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024.

“Tersangka YF sempat melarikan diri dan masuk DPO. Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, tim kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Sabtu, 23 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB,” ungkap AKP Hafid.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor: satu Honda Beat warna hitam magenta milik korban dan satu Honda Vario putih yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama SL. Saat ini YF sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus curanmor memang masih menjadi salah satu tindak pidana yang paling meresahkan masyarakat. Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku kejahatan dan menjaga keamanan wilayah.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas AKP Hafid.

Tags: BangkalanBuron 2024DPO Curanmor

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Polres Jember Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp52 Juta, Dua Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Gelar Tes Urine di Terminal Pare Pastikan Pengemudi Kondisi Prima

13/02/2025

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026

Kenteng dari Bom Tak Meledak Warnai Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Ploso

21/06/2026

KAI Wajibkan Registrasi Ulang Tarif Diskon TNI-Polri, Ini Syarat serta Ketentuannya

27/03/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO