Jumat, September 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap DPO Curanmor yang Buron Sejak 2024

redaksi by redaksi
29/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Bangkalan – Upaya Polres Bangkalan, Jawa Timur, dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Setelah hampir sembilan bulan buron, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YF (23) akhirnya berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Bangkalan.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

YF yang merupakan warga Kecamatan Tragah ini sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai terlibat kasus curanmor bersama tersangka lainnya, SL (35), yang lebih dulu ditangkap dan telah menjalani vonis pengadilan.

Kapolres Bangkalan melalui Kasatreskrim AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan pada Kamis (28/8/2025) menyebut bahwa kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, yang terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024.

“Tersangka YF sempat melarikan diri dan masuk DPO. Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, tim kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Sabtu, 23 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB,” ungkap AKP Hafid.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor: satu Honda Beat warna hitam magenta milik korban dan satu Honda Vario putih yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama SL. Saat ini YF sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus curanmor memang masih menjadi salah satu tindak pidana yang paling meresahkan masyarakat. Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku kejahatan dan menjaga keamanan wilayah.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas AKP Hafid.

Tags: BangkalanBuron 2024DPO Curanmor

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Polres Jember Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp52 Juta, Dua Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Fakultas Ekonomi UNISKA Kediri Dorong Mahasiswa Ikuti Program MBKM untuk Tingkatkan Keterampilan Praktis

21/01/2025

Imigrasi Kediri Gelar Operasi Wirawaspada, Awasi Aktivitas Warga Negara Asing

17/12/2025

Mas Dhito–Mbak Dewi Kompak Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul

02/02/2026

Polres Kediri Kota Bersinergi dengan PIPJATBANG, Dorong Pembinaan Spiritual Generasi Muda

25/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO