Jumat, Agustus 8, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Gresik, 5 Tersangka dan Ribuan Pil Koplo Diamankan

danu by danu
08/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kecamatan. Lima orang tersangka ditangkap dalam operasi ini, dengan barang bukti sabu dan ribuan pil koplo.

Baca Juga :

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

Pengungkapan dilakukan dalam beberapa tahap di wilayah Kecamatan Ujungpangkah, Dukun, hingga Sidayu. Dari tangan para tersangka, polisi menyita ±2,38 gram sabu-sabu, 2.980 butir pil koplo berlogo LL, uang tunai, handphone, sepeda motor, serta perlengkapan pengemasan.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani menjelaskan, pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah.

“BB kedapatan membawa dua paket sabu seberat sekitar 0,051 dan 0,043 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok,” ujar AKP Ahmad Yani, Kamis (7/8/2025).

Dari keterangan BB, polisi bergerak menangkap RAS (30) di sebuah warung kopi di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun. RAS mengaku mendapat sabu dari dua rekannya, yakni ERWR (18) dan SA (28), yang kemudian juga ditangkap di sebuah tempat kos di desa yang sama.

Pengembangan berlanjut hingga polisi menangkap tersangka utama, SZ (30), warga Kecamatan Sidayu. SZ ditangkap di tempat kos yang sama, dengan barang bukti 17 paket sabu seberat total ±2,38 gram, 2.980 butir pil koplo, plastik klip besar siap edar, serta timbangan digital.

“Barang bukti sabu dikemas dalam berbagai ukuran dan warna isolasi, menunjukkan bahwa SZ merupakan pemain besar yang juga diduga kuat sebagai pemasok pil koplo,” jelasnya.

Kelima tersangka kini ditahan dan dijerat dengan, Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman terhadap para tersangka dapat mencapai di atas lima tahun penjara.

Kasatresnarkoba menyebutkan bahwa para tersangka memiliki peran berjenjang, mulai dari pemakai, pengedar kecil, hingga pemasok.

“Ini jaringan yang terstruktur. Kami akan terus dalami dan kembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringannya hingga tuntas,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Gresik mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Silakan lapor melalui Hotline Lapor Kapolres atau langsung ke Polsek terdekat. Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar,” pungkas AKP Ahmad Yani.

Tags: 5 TersangkaGresikJaringan NarkobapolisiRibuan Pil Koplo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Gerebek Gudang Miras Ilegal Jelang HUT RI ke-80, Ribuan Botol Diamankan

07/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Sumenep Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 199 Gram Sabu Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

07/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Bondowoso Ungkap Laporan Palsu Korban Begal, Ternyata untuk Tutupi Utang Judi Online

06/08/2025
Hukum dan Kriminal

Penjual Miras Oplosan di Kediri Jadi Tersangka, Tiga Saudara Tewas Keracunan

05/08/2025
Next Post

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

600 Kiai Hadir, Wali Kota Kediri Buka Muhalaqoh Gerakan Nasional Ayo Mondok

29/05/2025

Kapolres Kediri Kota Pimpin Sertijab Kabag Ops

28/04/2025

5 Langkah Cara Memelihara Anak Ayam yang Baru Menetas

12/04/2025

Pemkab Blitar Perkuat Perlindungan Petani lewat Program Aji Tani, Dari Program DBHCHT

03/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO