Jumat, Agustus 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Sumenep Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 199 Gram Sabu Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

redaksi by redaksi
07/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 200 gram di Pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jumat (1/8/2025) lalu.

Baca Juga :

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, diringkus saat berada di sebuah gardu pelabuhan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam sebuah kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ Ayam Crispy Rempah.

“Total sabu yang kami amankan memiliki berat kotor ±201 gram, dan berat bersih ±199,42 gram,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., dalam konferensi pers, Selasa (5/8).

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone, kresek, tisu, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Hingga kini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Rivanda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang berupaya merusak masa depan generasi muda dengan narkoba. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, atau hukuman mati.

Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor), serta gelar perkara guna penuntasan kasus.

Tags: 199 Gram SabuPelabuhan PasongsonganPenyelundupan NarkobaPolisi Sumenep

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

13/08/2026
Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Next Post

Panen Raya Jagung di Malang, Wujud Nyata Komitmen Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Warga Tenggelam di Pantai Grajagan, Banyuwangi

17/11/2025

Festival Band Pelajar Se-Jawa Timur Bela Negara 2025 Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Musik

25/10/2025

Satpol PP Kediri Evakuasi Pria Linglung Ditemukan di Ngasem

12/04/2026

Rapat Paripurna Penysunan RPJPD, Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar Minta Kearifan Lokal Jadikan Dasar

13/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO