Jumat, Agustus 8, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Sumenep Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 199 Gram Sabu Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

danu by danu
07/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 200 gram di Pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jumat (1/8/2025) lalu.

Baca Juga :

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, diringkus saat berada di sebuah gardu pelabuhan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam sebuah kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ Ayam Crispy Rempah.

“Total sabu yang kami amankan memiliki berat kotor ±201 gram, dan berat bersih ±199,42 gram,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., dalam konferensi pers, Selasa (5/8).

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone, kresek, tisu, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Hingga kini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Rivanda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang berupaya merusak masa depan generasi muda dengan narkoba. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, atau hukuman mati.

Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor), serta gelar perkara guna penuntasan kasus.

Tags: 199 Gram SabuPelabuhan PasongsonganPenyelundupan NarkobaPolisi Sumenep

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Gresik, 5 Tersangka dan Ribuan Pil Koplo Diamankan

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Gerebek Gudang Miras Ilegal Jelang HUT RI ke-80, Ribuan Botol Diamankan

07/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Bondowoso Ungkap Laporan Palsu Korban Begal, Ternyata untuk Tutupi Utang Judi Online

06/08/2025
Hukum dan Kriminal

Penjual Miras Oplosan di Kediri Jadi Tersangka, Tiga Saudara Tewas Keracunan

05/08/2025
Next Post

Panen Raya Jagung di Malang, Wujud Nyata Komitmen Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

This Travel Essential Will Banish Holiday Headaches

04/10/2024

Gala Senja Mustika Rasa di Istana Gebang, Wali Kota Blitar Sambut Keluarga dan Pengagum Bung Karno

20/06/2025

Dua WNA Pakistan Minta Sumbangan Untuk Palestina Diamankan Imigrasi Blitar

02/05/2024

Relawan Datangi Kantor Gerinda Inginkan Dr Ari Maju Kontestasi Pilbup 2024

10/07/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO