Kamis, April 2, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Ibu dan Anak WNA Sri Lanka

redaksi by redaksi
10/05/2024
in Peristiwa
0

Kediri – Kantor Imigrasi Kediri melalui seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kembali melakukan pendeportasian kepada 2 (dua) Warga Negara Asing (WNA) Sri Lanka yaitu Ibu dan Anak dengan inisial NJMA (ibu) dan NN (anak).

WNA asal Sri Lanka dengan inisial NJMA (ibu) pemegang Izin Tinggal Terbatas Penyatuan
Keluarga, melanggar pasal 116 jo Pasal 71 huruf (a) dan kepada NN (anak) melanggar
pasal 119 huruf (a) UU No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Baca Juga :

Rotasi Pejabat Strategis, Kejari Kabupaten Kediri Perkuat Kinerja dan Integritas Layanan Hukum

TPT Turun ke 4,71 Persen, Mas Dhito Klaim Upaya Tekan Pengangguran di Kediri Mulai Berbuah

WNA Sri Lanka dengan inisial NJMA (ibu) diambil tindakan keimigrasian berupa deportasi, karena tidak melaporkan perubahan status saat melahirkan anak di indonesia dan tidak melaporkan kelahiran anak di Indonesia.

Sedangkan terhadap anaknya, inisial NNA dikenakan tindakan keimigrasian berupa deportasi karena tidak mempunyai dokumen keimigrasian.

Terhadap keduanya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri mengeluarkan surat
perintah pendeportasian yang dilaksanakan pada hari Rabu, 08 Mei 2024 melalui Bandara
Soekarno-Hatta.

“Tindakan pendeportasian ini merupakan bukti pengawasan dan penegakan hukum
keimigrasian yang kantor imigrasi kediri laksanakan secara konsisten.” Ujar Denny Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Jumat (10/5/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Denny Irawan mengharapkan, agar semua
WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri mematuhi setiap peraturan baik peraturan keimigrasian maupun peraturan yang berlaku umum di masyarakat.

Tags: #wna sri lanka #imigrasi kediri #deportasi ibu dan anak #langgar aturan tempat tinggal

Related Posts

Peristiwa

Rotasi Pejabat Strategis, Kejari Kabupaten Kediri Perkuat Kinerja dan Integritas Layanan Hukum

02/04/2026
Peristiwa

TPT Turun ke 4,71 Persen, Mas Dhito Klaim Upaya Tekan Pengangguran di Kediri Mulai Berbuah

01/04/2026
Peristiwa

Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Jabatan Bukan Sekadar Simbol

01/04/2026
Peristiwa

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Kantor di Pare Kediri, Kerugian Capai Rp100 Juta

01/04/2026
Peristiwa

Perselisihan Tanah Memanas, BPN Turun Tangan Ukur Ulang Batas di Desa Tawang

01/04/2026
Peristiwa

Perkuat Budaya Nasional, Fadli Zon Ajak Lembaga Dakwah Islam Indonesia Berkolaborasi Jelang Munas X

01/04/2026
Next Post

Ratusan Relawan Antar Pegiat Anti Korupsi Daftar Pilkada Kota Blitar di PDIP dan PKB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mbak Cicha Apresiasi Kader PKK yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun, Tiga Kader Terima Penghargaan

08/05/2025

Wanita Linglung Gegerkan RTH Kilisuci, Satpol PP Gerak Cepat Antar Pulang ke Keluarga

16/02/2026

Pasok Pangan ke Jakarta, Mas Dhito Tekankan Kualitas Produk Kediri

27/09/2025

First Landing Bandara Internasional Dhoho Diawali Citilink, Mas Dhito : Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal

06/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO