Sabtu, September 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Gapura

redaksi by redaksi
20/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Sumenep — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gapura.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.15 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Gapura Barat. Dua orang terduga pelaku berinisial MAF dan IS diamankan petugas saat berada di lokasi.

“Petugas menemukan dua poket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 1,20 gram, alat isap (bong), pipet kaca, timbangan elektrik, satu unit handphone, dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (19/7).

Dalam keterangan awal kepada penyidik, kedua terduga pelaku mengakui telah menggunakan sabu sebelum penggerebekan dilakukan. Barang bukti sabu diketahui milik MAF.

“Keduanya telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut di Mapolres Sumenep,” tambah Widiarti.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Tags: Dua TersangkaNarkoba di Gapurasabusumenep

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Ketua PN Kota Kediri Berikan Pelatihan Advokasi di FH Uniska

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pemkot Blitar Gelar Rembug Bolo Tani, Mas Ibin Serap Aspirasi Petani Langsung di Sawah

28/07/2025

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMA di Jombang Diwarnai Caci Maki Keluarga Korban

08/07/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

Kasubdit III Tipikor Polda Jatim Edy Herwiyanto Sosialisasi Saber Pungli di Lingkup Pemkab Blitar

27/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO