Madiun — Direktur Operasi PT Kereta Api Indonesia (Persero), Awan Hermawan Purwadinata, melakukan inspeksi lintas di wilayah kerja Daerah Operasi 7 Madiun. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan ke Stasiun Magetan, Caruban, Babadan, dan Kertosono, guna memastikan keandalan operasional dan keselamatan perjalanan kereta api.
Dalam kunjungan tersebut, Awan Hermawan didampingi Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono. Pemeriksaan mencakup infrastruktur perkeretaapian seperti jalur rel, bantalan, bangunan stasiun, serta sistem persinyalan dan kesiapan personel operasional.
“Dengan pemeriksaan lintas, potensi bahaya dapat diidentifikasi langsung di lapangan dan segera ditindaklanjuti melalui mitigasi serta arahan teknis,” ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Minggu (13/7/2025).
Ia menambahkan, salah satu penekanan dalam pemeriksaan adalah implementasi prosedur “tunjuk sebut”, yakni metode kerja di mana petugas menunjuk dan menyebutkan secara lisan indikator atau sinyal penting. Prosedur ini terbukti efektif dalam menjaga fokus dan mencegah kesalahan operasional.
Stasiun Caruban mendapat perhatian khusus terkait usulan Pemerintah Kabupaten Madiun agar rute KA Bandara Adi Soemarmo diperpanjang hingga stasiun tersebut. Sementara itu, Stasiun Babadan ditinjau sebagai bagian dari kajian pengembangan menjadi pusat layanan kargo dalam rangka integrasi sistem logistik.
Selain itu, wilayah Saradan dan Wilangan juga masuk dalam rencana pengembangan kawasan. Pemeriksaan lintas ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan internal dan evaluasi teknis oleh KAI.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan, keandalan sarana dan prasarana, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan kereta api,” pungkas Zainul.