Selasa, Mei 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemkab Bahas 5 Agenda Penting

redaksi by redaksi
14/06/2024
in Politik, UTAMA
0

Blitar – Bertempat di Graha Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas 5 agenda. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD. Kamis, (14/06/2024).

Kelima agenda itu yakni, pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Baca Juga :

Kota Blitar Raih Peringkat 3 Nasional Kinerja Tertinggi pada Peringatan Otda 2026

Politisi Senior PKB Nur Fatoni Ikut Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

Kedua, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Ketiga, Persetujuan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Keempat, penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

Kelima, pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan Panitia Khusus RPJPD.

Rapat Paripurna diawali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Tentang RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut surat dari Bupati nomor B/180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal permohonan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

“Ada dua hal yang menjadi dasar pada rapat paripurna kali ini, pertama pada 22 Mei 2024 Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya pada 28 Mei 2024. Fraksi menyampaikan pandangan umumnya,\” jelas Pimpinan rapat paripurna Suwito.


Menurut Suwito dasar yang ke dua merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan, rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Blitar. 

Tentu hal ini melalui pemikiran dan pendapat, baik dari eksekutif maupun legislatif sebagai navigator pembangunan.

\”Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih atas kerjasama sekaligus kerja keras legislatif dan eksekutif Mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.” Terangnya.

Tags: DPRD Kabupaten BlitarRapat Paripurnaraperda

Related Posts

UTAMA

Kota Blitar Raih Peringkat 3 Nasional Kinerja Tertinggi pada Peringatan Otda 2026

27/04/2026
Politik

Politisi Senior PKB Nur Fatoni Ikut Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

28/03/2026
Politik

Targetkan PKB Menang, Lutfi Aziz Maju di Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

28/03/2026
Politik

DPP Dorong Demokrasi Internal, Lima Nama Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Muncul di Muscab

28/03/2026
Politik

Muscab PKB Blitar 2026, Perkuat Konsolidasi dan Targetkan Kemenangan Pemilu

28/03/2026
Politik

Dukung Kegiatan Sosial, Waketum PSI Serahkan Ambulans untuk PSI Kota Blitar

16/03/2026
Next Post

Kembalikan Formulir ke Partai Demokrat, Tjutjuk Mantapkan Langkah Maju Pilbup Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Kota Kediri Berlangsung Khidmat

17/08/2025

Fenomena Hujan Es Disertai Angin Kencang Landa Garum dan Wlingi Blitar

03/01/2026

Indonesian Government Targets 16.6% Tax Revenue Growth In 2019

01/11/2024

KAI Daop 7 Madiun Berlakukan Tarif Khusus di Sejumlah Rute

05/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO