Senin, Agustus 4, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Sasar Tiga Lokasi Berbeda

danu by danu
09/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya — Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, usai menyasar tiga lokasi berbeda di Kota Surabaya.

Baca Juga :

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam keterangannya pada Rabu (9/7), menyampaikan bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang masuk sejak Februari hingga Juli 2025. Ketiga TKP berada di wilayah Tambaksari dan Gubeng.

“TKP dan modusnya berbeda-beda,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Kasus pertama terjadi pada 4 Februari 2025 di Jalan Tambaksari. Pelaku mencuri motor Honda Beat milik Mukhtadi dengan mengambil kunci dari saku korban yang tertidur di warung kopi.

Kejadian kedua terjadi pada 25 Maret 2025 di Jalan Karanggayam. Pelaku merusak kunci kontak motor Honda Beat tahun 2018 yang terparkir di depan rumah korban.

Kasus ketiga berlangsung pada 14 Mei 2025 di depan warung makan Jalan Kertajaya 2A. Motor Honda Beat milik Fikri Armansyah raib saat korban melayani pembeli.

Setelah penyelidikan intensif, tim Jatanras berhasil menangkap kedua pelaku pada 3 Juli 2025 di Jalan Kedungmangu. Pelaku utama, G.W. (24), berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya, Y.I. (22), bertindak sebagai joki.

Barang bukti yang disita antara lain, satu unit sepeda motor Honda Supra, 2 kunci T dan mata kuncinya, alat pembuka rumah magnet kunci, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Keduanya mengaku mencuri motor untuk kebutuhan ekonomi, kemudian menjual hasil curian ke penadah.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga,” tegas Kapolrestabes. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda.

Tags: CuranmorDua Pelaku Curanmorsurabaya

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

31/07/2025
Next Post

Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus Narkoba, Musnahkan 5,7 Juta Butir Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Siap Usung Mas Dito Kembali Maju Pilkada 2024

30/03/2024

Siap Dijadikan Home Base Arema FC, Stadion Supriadi Kota Blitar dipasang LED Perimeter

07/08/2024

Marine Combat Veteran Kills 12 In Crowded California Bar

08/10/2024

Peringati BBGRM, Pj Gubernur Jatim Pimpin Upacara dan Ziarah ke Makam Bung Karno

11/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO