Blitar – Sesosok mayat ditemukan dalam kondisi membusuk di aliran anak sungai Mlalo, Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban diketahui adalah Tukijan (70), seorang buruh tani asal Desa Kotes, Kecamatan Gandusari.
Penemuan mayat tersebut bermula saat seorang warga bernama Imam Basori (68) tengah mencari rumput di sekitar aliran sungai. Ia melihat sesosok tubuh tergeletak terlentang di tengah aliran sungai dan langsung melaporkan penemuan tersebut kepada perangkat desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Gandusari.
“Petugas segera datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi korban ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi,” jelas Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, dalam keterangannya.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah kaku, mengeluarkan bau tidak sedap, dan sebagian tubuh telah dikerumuni belatung. Beberapa bagian jari tangan korban juga dilaporkan sudah mengelupas, dan sebagian jari tangan kanan terputus.
Korban terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada 20 Juni lali. Keluarga menjelaskan bahwa Tukijan sudah lanjut usia dan mengalami pikun.
Ciri-ciri pakaian korban, yaitu kaos hijau dengan logo Arhanud di bagian depan dan tulisan “Pusdik Arhanud” di bagian belakang, serta gelang karet di pergelangan tangan kiri, menjadi petunjuk identifikasi yang meyakinkan pihak keluarga bahwa jasad tersebut adalah Tukijan.
Dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Blitar dan pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dugaan sementara, korban telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan, dan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi karena menerima peristiwa ini sebagai musibah.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima bahwa kematian korban adalah takdir,” tambah IPDA Putut.
Penemuan mayat ini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat lokasi anak sungai berada sekitar 1 kilometer dari permukiman warga. Petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan anggota keluarga lanjut usia, terutama yang memiliki kondisi pikun, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.