Kediri — Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (FH Uniska) kembali menunjukkan kiprahnya dalam dunia pendidikan hukum dengan menjadi tuan rumah Ujian Profesi Advokat (UPA) ke-6 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Sabtu (28/6/2025).
Sebanyak 25 peserta dari berbagai daerah mengikuti ujian yang digelar di Aula Gedung E FH Uniska Kediri. Ujian berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan pengawasan langsung dari observer DPN Peradi dan DPC Peradi Kediri guna memastikan standar pelaksanaan tetap terjaga.
Ketua Panitia Lokal, Khuzaimah Al Anshori, menjelaskan bahwa FH Uniska telah enam kali dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan UPA sejak tahun 2020.
“Kami hanya memfasilitasi tempat, sementara pelaksanaan teknis ujian dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Peradi. Ini adalah bentuk kepercayaan yang kami jaga dengan penuh tanggung jawab,” jelas Khuzaimah.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kediri, Basuki Rahmadi, menegaskan pentingnya UPA sebagai tolok ukur kelayakan calon advokat di Indonesia.
“Ujian ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjamin kualitas dan profesionalisme para advokat. Standar yang diterapkan bukan hanya soal pengetahuan hukum, tapi juga integritas dan etika profesi,” tegasnya.
Menurut Basuki, kualitas advokat yang mumpuni sangat dibutuhkan dalam sistem hukum nasional. Oleh karena itu, UPA menjadi proses penting dalam pembentukan karakter advokat yang tangguh dan berintegritas.
Kegiatan ini juga memperkuat posisi FH Uniska sebagai institusi pendidikan hukum yang aktif mendukung pengembangan SDM di bidang hukum secara nasional. Dengan terselenggaranya UPA ke-6 ini, FH Uniska Kediri kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak lulusan hukum yang siap bersaing di dunia profesi.