Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menegaskan bahwa penataan kawasan Stasiun Kediri merupakan bagian dari program transformasi layanan berbasis keberlanjutan. Penataan ini dilakukan sepenuhnya di atas aset milik PT KAI, dan telah melalui prosedur hukum serta koordinasi dengan pihak terkait.
Penataan tersebut mencakup pengaturan akses, perluasan area parkir, penambahan fasilitas keselamatan, hingga peningkatan pelayanan penumpang. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung kenyamanan pelanggan sekaligus mendorong terciptanya kawasan stasiun yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan sesuai konsep green sustainability.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat soal dugaan alih fungsi jalan umum menjadi lahan usaha KAI, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, memberikan klarifikasi tegas.
“Kami pastikan seluruh penataan berlangsung di dalam koridor aset legal milik PT KAI, berdasarkan SHGB Nomor 530 Tahun 2019 serta grondkaart dan sertifikat Nomor 7 Tahun 1996,” ujar Zainul, Rabu (26/6/2025).
Zainul menjelaskan bahwa batas kepemilikan aset Pemkot Kediri hanya sampai di depan Monumen Lokomotif, dan tidak termasuk area stasiun yang saat ini tengah ditata. Hal ini turut diperkuat oleh pernyataan SKPD Kota Kediri dalam forum dengar pendapat yang digelar bersama DPRD dan masyarakat setempat.
Proyek penataan Stasiun Kediri diarahkan untuk mendukung meningkatnya mobilitas masyarakat, mengingat posisi stasiun sebagai salah satu gerbang utama wilayah Kediri dan sekitarnya.
Empat aspek utama yang ditata meliputi, Pengaturan akses masuk penumpang dan kendaraan, Perluasan parkir untuk pengguna kereta api, Penambahan rambu dan elemen keselamatan dan Penataan ulang fasilitas pelayanan penumpang.
“Program ini telah lama direncanakan sebagai bagian dari transformasi pelayanan KAI, dan kami terbuka untuk kerja sama dengan masyarakat dalam koridor tata kelola aset yang berlaku,” tambah Zainul.
Langkah penataan ini sejalan dengan program pembangunan berkelanjutan (SDGs) pemerintah, serta mendukung pengelolaan aset negara secara optimal. PT KAI berharap, ke depan kawasan Stasiun Kediri dapat menjadi simpul transportasi terpadu yang modern dan inklusif.