Blitar – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (10/6/2025). Rapat ini digelar guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Bupati Blitar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pembahasan Ranperda berjalan sesuai dengan rencana dan harapan bersama.
“Kami hari ini menggelar rapat kerja dengan OPD untuk menindaklanjuti Ranperda usulan Bupati Blitar. Hal ini penting agar prosesnya berjalan sesuai harapan kita semua,” ujar Nugroho.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi daerah. Keterlibatan OPD dinilai krusial untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kolaborasi antarlembaga.
“Kolaborasi dengan OPD adalah langkah strategis agar setiap pasal dalam Ranperda dapat disusun secara komprehensif dan implementatif,” tambahnya.
Dalam Raker tersebut, sejumlah OPD turut memberikan masukan teknis dan menjabarkan kesiapan masing-masing instansi dalam melaksanakan program yang nantinya akan diatur dalam Perda. Diskusi berlangsung dinamis, mencerminkan komitmen bersama untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Nugroho berharap, pembahasan Ranperda dapat segera difinalisasi agar sejalan dengan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Blitar.
“Kita ingin Kabupaten Blitar benar-benar menjadi daerah yang berdaya dan berjaya untuk seluruh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa rapat kerja ini juga menjadi bagian dari mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap usulan regulasi, sehingga potensi kendala dapat diidentifikasi dan diantisipasi sejak awal.
“Kami berharap hasil dari rapat ini dapat segera dirumuskan dalam bentuk finalisasi naskah Ranperda sebelum masuk dalam pembahasan tingkat selanjutnya,” pungkas Nugroho.