Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan membatasi penggunaan plastik sekali pakai di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan pola hidup masyarakat yang lebih ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, mengatakan bahwa regulasi ini masih dalam proses penyusunan dan diharapkan segera rampung.
“Saat ini masih dalam proses penyusunan, semoga segera selesai. Perbup ini akan menjadi landasan hukum untuk mengurangi penggunaan plastik di berbagai sektor,” ujarnya dalam acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Simpang Lima Gumul (SLG), Kamis (5/6/2025).
Penyusunan Perbup ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, khususnya dalam mengurangi ketergantungan terhadap plastik.
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menambahkan bahwa perubahan gaya hidup harus dimulai dari hal-hal kecil yang bisa dilakukan sehari-hari.
“Sebisa mungkin, kurangi penggunaan plastik. Biasakan bawa tumbler dari rumah, dan mulai memilah sampah di rumah,” kata Mbak Dewi.
Ia juga mendorong pengaktifan bank sampah di tingkat RT dan RW, serta menyebut bahwa perubahan pola pikir ini akan membawa dampak besar bagi masa depan lingkungan.
DLH Kabupaten Kediri mencatat, sepanjang tahun 2024 jumlah timbunan sampah mencapai sekitar 240 ton, namun hanya 10 persen sampah plastik yang berhasil didaur ulang.
“Ini memperlihatkan bahwa polusi plastik merupakan ancaman nyata terhadap kualitas lingkungan dan menjadi simbol cara hidup yang tidak berkelanjutan,” terang Putut.
Sebagai bentuk aksi nyata, Pemkab Kediri bersama berbagai elemen masyarakat menggelar aksi bersih-bersih di kawasan SLG, yang dibagi menjadi delapan zona. Kegiatan ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), komunitas pegiat lingkungan, serta pedagang kaki lima (PKL).
Pemerintah berharap Perbup ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat. Gaya hidup minim plastik bukan hanya tren, melainkan keharusan untuk menyelamatkan bumi dari krisis lingkungan.
Dengan semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengusung tema “Hentikan Sampah Plastik”, Kabupaten Kediri ingin menjadi pelopor gerakan hijau di tingkat daerah.