Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada petani tembakau dan hortikultura melalui program Asuransi Jiwa Sedulur Tani (Aji Tani). Program ini memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Pada Selasa (3/6), Pemkab Blitar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan edukasi dan penyerahan santunan simbolis kepada keluarga petani peserta program Aji Tani. Acara yang berlangsung di Hotel GM 2 Kanigoro tersebut dihadiri oleh para petani serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Blitar, Rijanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa program Aji Tani merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan petani, khususnya di sektor tembakau yang menjadi penopang ekonomi daerah.
“Program ini memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para petani dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Santunan kematian telah kami serahkan secara simbolis kepada ahli waris. Dana yang digunakan bersumber dari DBHCHT dan wajib tepat sasaran untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Rijanto.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan DBHCHT untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama petani tembakau yang selama ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, menyampaikan bahwa program Aji Tani tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran petani akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Hingga kini, sebanyak 6.043 petani tembakau dan hortikultura dari berbagai pabrik rokok telah terdaftar sebagai peserta. Mereka mendapatkan pendampingan, insentif selama sembilan bulan, serta perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelas Nanang.
Ia menambahkan, jaminan sosial seperti ini sangat penting bagi petani yang rentan terhadap risiko kerja. Ketika terjadi kecelakaan atau musibah, petani tidak perlu menanggung sendiri beban tersebut karena telah mendapat perlindungan dari negara.
Pemkab Blitar berharap cakupan program Aji Tani dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak petani yang merasakan manfaatnya. Dengan langkah ini, perlindungan sosial di sektor pertanian diharapkan semakin merata dan berkelanjutan di masa depan.