Senin, Agustus 4, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pacitan Gagalkan Penyelundupan 27.650 Benur Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

danu by danu
30/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pacitan – Polres Pacitan berhasil menggagalkan penyelundupan 27.650 ekor benih bening lobster (benur) ilegal yang hendak dikirim ke Solo, Jawa Tengah. Dua pelaku, IS (45) dan AS (42) warga Ngadirojo, diamankan dalam operasi dini hari pada Rabu (28/5) di kawasan Mentoro, Kecamatan Pacitan.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo, Produksi Capai 14 Ton per Hari

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Mobil di Kepanjen

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diteruskan oleh TNI AL. Petugas kemudian menyergap mobil Daihatsu Sigra yang digunakan pelaku untuk mengangkut benur tanpa dokumen resmi.

Dari hasil pemeriksaan, benur jenis lobster pasir dan mutiara ditemukan dalam 139 plastik transparan di lima boks styrofoam. Polisi juga menyita dua ponsel sebagai barang bukti.

“Kedua pelaku mengaku hanya kurir dengan bayaran Rp 2 juta per pengiriman. Mereka memperoleh benur dari nelayan dengan harga Rp 2.500 per ekor,” ujar Kapolres.

Kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Kedua pelaku dijerat Pasal 92 dan Pasal 88 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Perikanan, dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Seluruh benur disita dan telah dilepasliarkan kembali ke Teluk Pacitan oleh Polres, Dinas Perikanan, dan TNI AL sebagai langkah pelestarian ekosistem laut.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal ini karena berdampak besar terhadap lingkungan dan kerugian negara. Penyidikan kasus masih terus dikembangkan.

Tags: BenurPacitanPenyeludupan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo, Produksi Capai 14 Ton per Hari

04/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Mobil di Kepanjen

04/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Next Post

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

BI Kediri Gelar Karya Kreatif Mataraman 2024

14/09/2024

Wakil Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Al-Qur’an

28/03/2025

Mudik Aman dan Nyaman, Polres Nganjuk Sediakan Cafe dan Bengkel Gratis

27/03/2025

271 PKD di Tulungagung Siap Awasi Pilbub dan Pilgub 2024

02/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO