Rabu, Juli 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Tangkap DPO Pencurian Sapi, Empat Pelaku Masih Diburu

redaksi by redaksi
28/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Lumajang – Dua pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Kedua pelaku tersebut adalah HN alias Nan (45), warga Desa Kalisemut, dan ST (33), warga Desa Bodang. Keduanya berasal dari Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, oleh jajaran Polsek Padang bersama Kanit Reskrim Rayon Barat.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan pengecekan dan menemukan seorang pria mencurigakan.

“Saat diamankan dan diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama HN alias Nan dan benar merupakan DPO kami dalam kasus pencurian ternak,” ungkap AKBP Alex dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, HN mengungkapkan bahwa ia tergabung dalam komplotan pencurian sapi yang terdiri dari enam orang: HN, RD, SR, JN alias Ndun, ST, dan FY.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ST di kediamannya beberapa jam kemudian.

“Kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ST, yang juga terlibat dalam aksi pencurian bersama HN dan tiga pelaku lainnya yang saat ini masih buron,” tambah AKBP Alex.

Komplotan ini diketahui telah melakukan pencurian sapi di enam lokasi sepanjang tahun 2024, yakni di Desa Mojo, Banjarwaru, Bedayu, Sentul, Purwosono, dan Petahunan.

Sebelumnya, salah satu pelaku bernama RD telah lebih dulu ditangkap dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh pengadilan.

“Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO kami,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Lumajang turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKBP Alex.

Tags: Buru PelakuDPO Pencurian SapiLumajang

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencurian Motor di Pohjentrek

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Berhasil Diamankan

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Pantai Pilang Satu Tersangka Ditangkap

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Omzet Capai Rp100 Juta per Bulan

17/07/2026
Next Post

Gandeng TvOne, MUI dan Germas Teken MoU Gerakan Nasional Ayo Mondok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri 1446 H

14/04/2025

Jelang Libur Idul Adha, Penumpang Kereta di Daop 7 Madiun Naik 9 Persen

26/05/2026

Wali Kota Beri Arahan dalam Tes Kesehatan Jiwa dan Psikologi bagi Pejabat Pemkot Kediri

14/04/2025

Pemkab Kediri Raih Penghargaan UHC Awards 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

27/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO