Senin, Agustus 4, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Tangkap DPO Pencurian Sapi, Empat Pelaku Masih Diburu

danu by danu
28/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Lumajang – Dua pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Kedua pelaku tersebut adalah HN alias Nan (45), warga Desa Kalisemut, dan ST (33), warga Desa Bodang. Keduanya berasal dari Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, oleh jajaran Polsek Padang bersama Kanit Reskrim Rayon Barat.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan pengecekan dan menemukan seorang pria mencurigakan.

“Saat diamankan dan diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama HN alias Nan dan benar merupakan DPO kami dalam kasus pencurian ternak,” ungkap AKBP Alex dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, HN mengungkapkan bahwa ia tergabung dalam komplotan pencurian sapi yang terdiri dari enam orang: HN, RD, SR, JN alias Ndun, ST, dan FY.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ST di kediamannya beberapa jam kemudian.

“Kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ST, yang juga terlibat dalam aksi pencurian bersama HN dan tiga pelaku lainnya yang saat ini masih buron,” tambah AKBP Alex.

Komplotan ini diketahui telah melakukan pencurian sapi di enam lokasi sepanjang tahun 2024, yakni di Desa Mojo, Banjarwaru, Bedayu, Sentul, Purwosono, dan Petahunan.

Sebelumnya, salah satu pelaku bernama RD telah lebih dulu ditangkap dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh pengadilan.

“Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO kami,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Lumajang turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKBP Alex.

Tags: Buru PelakuDPO Pencurian SapiLumajang

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

31/07/2025
Next Post

Gandeng TvOne, MUI dan Germas Teken MoU Gerakan Nasional Ayo Mondok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Persik Kediri vs Persebaya Surabaya

05/05/2025

Mas Dhito Tegaskan Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ditunggangi Kepentingan Politik

13/07/2025

Pesan Almarhum KH Zainuddin MZ Menjelang Bulan Ramadan

20/02/2025

Puncak Perjalanan Akademik: Putri dan Rinto Jalani Sidang Terbuka Doktor Bersama

31/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO