Jumat, Maret 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Operasi Pekat Semeru 2025: Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus, Amankan 37 Tersangka

redaksi by redaksi
20/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Banyuwangi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, mengumumkan hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang dilaksanakan selama dua pekan, dari 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan tindak kekerasan dan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyampaikan bahwa total 25 kasus berhasil diungkap dan 37 tersangka telah diamankan. Kasus-kasus tersebut meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,” tegas Kombes Pol Rama pada Senin (19/5).

Barang bukti yang disita dalam operasi ini termasuk kendaraan bermotor, senjata tajam, dan barang elektronik milik korban. Selain itu, operasi juga menyasar kasus penyakit masyarakat seperti judi dan miras ilegal, meskipun bukan menjadi prioritas utama tahun ini.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan kekerasan oleh pelaku yang menyamar sebagai anggota polisi. Kejadian ini terjadi pada April 2025 dan menarik perhatian publik. Pelaku utama, yang mengenakan atribut polisi lengkap dan membawa airsoft gun, merampok rumah korban dan membawa lari laptop, ponsel, kendaraan, serta uang tunai dengan total kerugian puluhan juta rupiah. Ia berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada 12 Mei 2025.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi dan memiliki motif dendam akibat kegagalan investasi kripto yang pernah mereka jalani bersama.

Kapolresta menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku utama sedang berjalan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain masih terus dilakukan.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan yang menggunakan kedok aparat dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Tags: 37 TersangkaBanyuwangiOperasi Pekat Semeru 2025

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Polres Jember Amankan Belasan Motor Knalpot Brong Terlibat Balap Liar di Jalan Gajah Mada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Madiun Ajak Anak Disabilitas Naik Kereta Gratis

23/07/2025

Jelang Pembukaan Posko Angkutan Lebaran, PT KAI Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Stasiun Kediri

04/04/2024

Mbak Cicha Dorong Guru PAUD Jadi Agen Perubahan Lewat Pengenalan Teknologi AI

22/07/2025

Tuntutan Hukuman Mati di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Kuasa Hukum: “Tidak Ada Unsur Perencanaan”

03/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO