Rabu, Mei 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Tindak Tegas Perjudian, Polres Mojokerto Bongkar Dua Arena Sabung Ayam

redaksi by redaksi
14/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Mojokerto – Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya dengan memimpin langsung pembongkaran dan pembakaran dua arena sabung ayam ilegal.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Didampingi sekitar satu pleton personel gabungan dari TNI dan Polri, AKBP Ihram memimpin penggerebekan dua lokasi judi sabung ayam yang berada di Dusun Sasap, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, dan Dusun Botokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.

Saat tiba di lokasi, kedua arena telah dalam keadaan sepi. Petugas hanya menemukan gubuk dari bambu, banner bekas, kurungan ayam, serta arena sabung ayam yang dibuat dari terpal dan bambu beralaskan tanah.

Tanpa kompromi, AKBP Ihram langsung memerintahkan agar seluruh bangunan dirobohkan dan dibakar di tempat. “Kedua tempat ini kami robohkan dan dibakar supaya tidak dipergunakan kembali untuk kegiatan perjudian,” tegasnya kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Mojokerto bersama Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Bumi Majapahit. “Kami pastikan tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam upaya pemberantasan perjudian. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi perjudian sabung ayam, masyarakat diimbau segera melapor melalui Call Center 110 atau langsung ke nomor pribadinya di 0813-4482-2005.

“Jika masyarakat mengetahui adanya praktik perjudian sabung ayam, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas,” tandas AKBP Ihram.

Tags: PerjudianSabung Ayqm

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Next Post

Bayu Skak Angkat Isu Sosial Bertetangga Lewat Film Komedi "Cocote Tonggo"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Siapkan Petugas dengan Pelatihan Medis untuk Jaga Keselamatan Penumpang Lebaran

19/03/2025

Hari Bhakti ke-75, Kantor Imigrasi Blitar Gelar Upacara dan Tabur Bunga di Makam Bung Karno

23/01/2025

Gawagis dan Ulama Tersohor Dukung Dhito-Dewi Pimpin Kab Kediri

01/10/2024

Pengadilan Negeri Jatuhkan Vonis dan denda Rp. 1.8 M kepada Pengusaha Rokok di Blitar 

29/05/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO