Senin, September 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Berhasil Amankan Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura

redaksi by redaksi
06/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pamekasan – Dalam upaya mendukung program prioritas nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polda Jawa Timur terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran narkoba. Salah satu wujud konkret dari komitmen tersebut ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan, yang berhasil mengamankan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Maronggi, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada Minggu (4/5).

“Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 77,96 gram sabu dari tangan ketiga tersangka,” ujar AKP Sri Sugiarto dalam keterangan pers, Selasa (6/5/2025).

Ketiga tersangka tersebut terdiri atas seorang bandar dan dua orang pengedar yang diduga telah meresahkan masyarakat. Mereka berinisial S (41), warga Tlanakan (diduga sebagai bandar), serta RMP (33) dan H (46), yang juga merupakan warga Pamekasan.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman seumur hidup.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sri Sugiarto juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita berantas bersama-sama demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Tags: Bandar NarkobaPamekasanPengedar Narkoba

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Polresta Malang Kota Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Klojen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Blitar Lakukan Operasi Gabungan 

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Blitar Lakukan Operasi Gabungan 

08/12/2024

Per Hari, Pemkab Kediri Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon

12/11/2024

372 Personel Gabungan Siap Amankan Malam Tahun Baru di Kota Blitar

31/12/2024

Satlantas Polres Kediri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa Baru SMAN 1 Kandangan

18/07/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO