Pasuruan – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggerebek lokasi diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di kawasan persawahan Dusun Kedanten Wetan, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polsek Beji pada Senin (29/4), setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat aparat tiba di lokasi, para pelaku dilaporkan melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua ekor ayam jantan, satu geber (arena sabung ayam), empat buah kisau, karpet abu-abu, serta 25 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Penindakan akan dilakukan secara tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek Beji, AKP Hudi Supriyanto, menjelaskan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Begitu petugas tiba, para pelaku langsung kabur. Namun, sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik perjudian berhasil kami amankan,” katanya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban bersama.