Madiun – Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Puskesmas Balerejo, Kabupaten Madiun. Tiga tersangka diamankan setelah diduga mencuri satu unit Toyota Avanza warna silver metalik tahun 2011 dengan nomor polisi AE-1308-EH.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Rizal Aji Fajar (22), yang kehilangan mobilnya pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Kendaraan tersebut terparkir di halaman Puskesmas Balerejo, Jalan Raya Madiun-Surabaya No. 82.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polres Madiun menangkap tiga tersangka pada Jumat (21/2/2025). Mereka adalah AJ bin AP (39), warga Simokerto, Surabaya; RS alias KL bin MA (46), warga Balongbendo, Sidoarjo; serta BS bin RS (37), warga Simokerto, Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing. AJ dan RS masuk ke kamar pasien di Puskesmas untuk mengambil kunci mobil yang diletakkan korban di atas meja. Sementara itu, BS bertugas mengawasi situasi sekitar untuk memastikan kondisi aman sebelum aksi pencurian dilakukan.
“Modusnya para tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang meletakkan kunci mobil di tempat terbuka. Saat itu, korban dan keluarganya tengah tertidur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, dalam konferensi pers pada Kamis (20/3/2025).
Setelah berhasil mengambil kunci, para pelaku langsung menuju area parkir dan membawa kabur kendaraan. Mereka berencana menjual mobil tersebut, tetapi polisi berhasil mengamankan kendaraan sebelum berpindah tangan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone Nokia milik RS alias KL, satu unit handphone OPPO A79 milik BS bin RS, serta satu kaos oblong putih milik AJ bin AP.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Madiun dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasat Reskrim Polres Madiun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat umum.
“Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan. Oleh karena itu, kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka,” tutupnya.