Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Raihan Tsany Azura Anggota DPRD Minta Pemkot Blitar Bertindak Tegas Minimarket Tak Berizin

danu by danu
15/01/2025
in Ekonomi Bisnis, UTAMA
0

Blitar – Keberadaan minimarket berjejaring tak berizin di Kota Blitar semakin merebak, melampaui batas yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Perda tersebut menetapkan bahwa jumlah minimarket berjejaring di Kota Blitar maksimal hanya 22 unit dengan zonasi tertentu. Namun, saat ini tercatat sekitar 40 minimarket telah berdiri tanpa izin.

Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar, M. Raihan Tsany Azura, meminta Pemerintah Kota Blitar segera mengambil langkah tegas untuk menangani persoalan tersebut.

Baca Juga :

Tahun Baru Islam, Pertamina Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur

Libur Tahun Baru Islam, 18.737 Penumpang Padati Daop 7 Madiun

Dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025), Raihan mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera menertibkan minimarket tak berizin tersebut.

“Keberadaan minimarket berjejaring yang melebihi aturan sangat berpotensi mematikan toko kelontong dan pasar tradisional. Ini jelas berdampak pada perekonomian masyarakat kecil di Kota Blitar,” kata Raihan.

Komisi III DPRD memberikan tenggat waktu hingga 1 Maret 2025 kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Menurut Raihan, persoalan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memunculkan ketidakadilan bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari pasar tradisional dan toko kelontong.

“Pasar tradisional adalah lahan penghidupan rakyat kecil. Jika minimarket berjejaring terus dibiarkan tumbuh tanpa kontrol, ini akan mengancam keberlangsungan mereka. Pemerintah harus segera bertindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, Raihan juga menyoroti indikasi bahwa sejumlah minimarket ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin prinsip. Jika Pemerintah Kota Blitar mengizinkan jumlah minimarket melebihi batas Perda, Raihan menekankan perlunya perubahan Perda melalui kajian strategis.

Raihan menambahkan bahwa para pengusaha minimarket juga harus tertib dalam urusan administrasi. Pemerintah diharapkan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan. Hal ini, menurutnya, dapat menjadi solusi konkret untuk memastikan kepatuhan semua pihak terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami tidak anti terhadap keberadaan minimarket, tetapi semua harus mematuhi aturan. Apabila tidak sesuai Perda, maka langkah penertiban harus dilakukan,” lanjut Raihan.

Keberadaan minimarket berjejaring yang terus tumbuh tanpa izin telah menjadi ancaman serius bagi ekonomi lokal. Banyak pedagang kecil dan pemilik toko kelontong mengeluhkan menurunnya pendapatan mereka sejak keberadaan minimarket menjamur di Kota Blitar. Hal ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil.

Dengan adanya tuntutan dari DPRD, diharapkan Pemerintah Kota Blitar dapat segera menertibkan minimarket tak berizin dan memastikan aturan dijalankan demi melindungi perekonomian rakyat kecil di Kota Blitar.

Tags: blitardprd kota blitarminimarketrayhan

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Tahun Baru Islam, Pertamina Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur

27/06/2025
Ekonomi Bisnis

Libur Tahun Baru Islam, 18.737 Penumpang Padati Daop 7 Madiun

27/06/2025
Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Ekonomi Bisnis

Transformasi Hijau Stasiun Kediri: PT KAI Daop 7 Tegaskan Penataan Sesuai Aset Legal

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Next Post

Melamun Saat Bekerja, Kuli Bangunan di Tulungagung Tewas Jatuh dari Lantai 2

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Mbak Wali Kunjungan Kerja ke Kantor Wakil Presiden RI dan Beberapa Kementerian

20/06/2025

Sambut Musim Giling 2025, Pabrik Gula RMI Gelar Tradisi Manten Tebu di Blitar

27/05/2025

Immigration Goes To School, Kantor Imigrasi Blitar Lakukan Sosialisasi Keimigrasian di SMAN 2 Blitar

29/04/2024

Gelar Ngabuburit, Polres Kediri Ajak Pelajar Perangi Narkoba

08/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO