Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Pertambangan

redaksi by redaksi
04/01/2025
in Peristiwa, Uncategorized, UTAMA
0

Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri diawal Tahun 2025, menggelar konferensi pers awal tahun 2025 di sebuah Resto, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jumat (3/1/2025).

Dalam press relesnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, mengutarakan, bahwa sedang menangani perkara terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pertambangan pasir dan batu yang dilakukan oleh PT. EP sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

“Kami baru saja masuk penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pertambangan pasir dan batu yang dilakukan oleh PT. EP tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-004./M.5.45/Fd.1/01/2025 tanggal 02 Januari 2024,” ujar Kajari Kab Kediri.

Probo mengatakan, PT. EP adalah Perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan IUP OP yang terletak di Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : P2T/66/15.02/VII/2017 Tanggal 31 Juli 2017 dan Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 838/1/IUP/PMDN/2022 Tanggal 24 Mei 2022.

“Dalam melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan di wilayah Kabupaten Kediri di tahun 2023 dan tahun 2024, PT. EP belum menyerahkan RKAB dan belum mendapatkan lembar persetujuan RKAB dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, “ucapnya.

Lebih lanjut Probo, menjelaskan PT. EP, sebenarnya tidak boleh melakukan kegiatan pertambangan, namun tetap melakukan kegiatan Usaha Pertambangan. PT. EP sendiri yang telah melakukan penambangan sejak tahun 2020 sampai tahun 2022, dengan sengaja telah memanipulasi data hasil usaha pertambangan yang digunakan sebagai dasar bagi hasil usaha pertambangan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri.

“Dimana dari sejak awal beroperasi melakukan usaha pertambangan di Kabupaten Kediri pihak PT. EP tidak menyetorkan bagi hasil usaha pertambangan kepada pemerintah daerah kabupaten Kediri sebagaimana peraturan daerah yang berlaku, “paparnya.

Ditempat yang sama Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri, Yuda Virdana Putra, menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi kegiatan pertambangan pasir dan batu yang terjadi di desa Puncu, Kecamatan Puncu, kabupaten Kediri tersebut sejak 3 bulan lalu.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti selama 3 bulan. Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah orang untuk mendalami kasus dugaan korupsi ini. Adapun estimasi nilai kerugian keuangan negara, kurang lebih sebesar 3,7 miliar rupiah. Namun demikian kami belum menetapkan tersangkanya, “ujar Yuda Virdana Putra.

Tags: kabupaten kedirikorupsi

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

Tokoh Agama Apresiasi Polrestabes Surabaya Pengamanan NATARU Berjalan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

DPRD Kabupaten Kediri Gelar Diskusi Bersama Media Bahas Peran Pers dalam Menjaga Toleransi

27/03/2025

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Blitar Gelar Operasi “JAGRATARA” Tahap 2

29/08/2024

Walikota Blitar Apresiasi Panen Padi Sehat dan Adat Methik Pari di Kelurahan Klampok

02/06/2024

BI Kediri Gelar Karya Kreatif Mataraman 2024

14/09/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO