Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Tahun 2024, Penanganan Kasus Satnarkoba Polres Kediri Kota Naik

redaksi by redaksi
30/12/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Keseriusan memberantas narkoba di wilayah Kota Kediri di tunjukkan oleh Satnarkoba Polres Kediri Kota. Terbukti selama tahun 2024, penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kediri kota mengalami kenaikan.

“Kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polres Kediri Kota, naik dari tahun 2023 sebanyak 86 kasus maka tahun 2024 menjadi 90 kasus,” kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji,   Senin (30/12/2024).

Baca Juga :

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

Kapolres menyatakan kenaikan jumlah penanganan kasus narkoba tersebut, bukan karena makin banyaknya kasus perluasan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Namun hal ini disebabkan semakin meningkatnya keaktifan personel dari Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut,” katanya.

Sementara itu, ungkapnya, dari jumlah penangkapan pelaku, maka hal itu juga menunjukkan peningkatan. Jika pada tahun 2023 berhasil mengamankan 108 tersangka, maka tahun 2023 jadi naik 141 tersangka.

Disisi lain, imbuh AKBP Bramastyo, dari kinerja Satreskrim Polres Kediri Kota juga menunjukkan prestasi tersendiri. Jika tahun 2023 ada 272 kasus, tapi pada tahun 2024 angkanya turun menjadi 244 kasus.

“Kemudian dari Satlantas Polres Kediri Kota memperlihatkan angka penindakan pelanggaran lalu-lintas mencapai 98 persen atau hampir 100 persen,” katanya.

Secara umum, lanjutnya, hal ini bukti personel Satlantas lebih rajin dan aktif untuk mendisiplinkan pengendara.

Apalagi, ada perubahan sistem 2023 penindakan dengan sistem IT basic kamera statis dan mobile, tapi karena Anev tahun 2023 kurang maksimal untuk disiplin, maka 2024 penindakan melalui kamera dan tilang.

Diketahui, dalam rilis akhir tahun ini dihadiri pula oleh segenap jajaran termasuk sejumlah Kapolsek di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Tags: narkobaPolres Kediri Kotasatlantas polres kediri kota

Related Posts

Peristiwa

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025
UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Next Post

PT KAI Daop 7 Madiun Siapkan Layanan Kesehatan, Antisipasi  Penumpang Sakit Selama Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Empat Amalan Penting Menyambut Malam Nuzulul Qur’an

16/03/2025

M. Sulistiono Anggota DPRD Kabupaten Blitar Mendaftar Calon Bupati ke DPC PDI Perjuangan

07/05/2024

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Wisata Edukasi Kampung Coklat Blitar Tawarkan Tiga Wahana Baru

24/12/2024

Wali Kota Kediri Larang OPD Terima Gratifikasi Hari Raya untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

23/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO