Kediri – Keseriusan memberantas narkoba di wilayah Kota Kediri di tunjukkan oleh Satnarkoba Polres Kediri Kota. Terbukti selama tahun 2024, penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kediri kota mengalami kenaikan.
“Kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polres Kediri Kota, naik dari tahun 2023 sebanyak 86 kasus maka tahun 2024 menjadi 90 kasus,” kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Senin (30/12/2024).
Kapolres menyatakan kenaikan jumlah penanganan kasus narkoba tersebut, bukan karena makin banyaknya kasus perluasan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Namun hal ini disebabkan semakin meningkatnya keaktifan personel dari Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut,” katanya.
Sementara itu, ungkapnya, dari jumlah penangkapan pelaku, maka hal itu juga menunjukkan peningkatan. Jika pada tahun 2023 berhasil mengamankan 108 tersangka, maka tahun 2023 jadi naik 141 tersangka.
Disisi lain, imbuh AKBP Bramastyo, dari kinerja Satreskrim Polres Kediri Kota juga menunjukkan prestasi tersendiri. Jika tahun 2023 ada 272 kasus, tapi pada tahun 2024 angkanya turun menjadi 244 kasus.
“Kemudian dari Satlantas Polres Kediri Kota memperlihatkan angka penindakan pelanggaran lalu-lintas mencapai 98 persen atau hampir 100 persen,” katanya.
Secara umum, lanjutnya, hal ini bukti personel Satlantas lebih rajin dan aktif untuk mendisiplinkan pengendara.
Apalagi, ada perubahan sistem 2023 penindakan dengan sistem IT basic kamera statis dan mobile, tapi karena Anev tahun 2023 kurang maksimal untuk disiplin, maka 2024 penindakan melalui kamera dan tilang.
Diketahui, dalam rilis akhir tahun ini dihadiri pula oleh segenap jajaran termasuk sejumlah Kapolsek di wilayah hukum Polres Kediri Kota.