Minggu, Desember 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pemuda Asal Nganjuk Rampok 3 Swalayan

danu by danu
11/12/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil mengungkap pelaku perampokan yang menyatroni mini market. Pelaku bernama Agil Ahmad Fathoni (27) melakukan perampok dengan menyasar mini market yang buka 24 jam di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Iptu M. Fathur Rozikin, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengatakan penangkapan pelaku saat berada di sebuah warung kopi di Prambon Kabupaten Nganjuk, yang diamankan dengan barang bukti yang digunakan dalam aksinya beserta hasil kejahatannya.

Baca Juga :

Pelantikan PC Fatayat NU Kabupaten Blitar, Ketua Umum Ingatkan Soliditas dan Adaptasi Digital

Dandim 0809/Kediri Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Penghubung Dua Kecamatan

“Modusnya dari pelaku sebelumnya mensurvei terlebih dahulu, mencari swalayan yang buka 24 jam. Kemudian setelah dirasa sepi pelaku melancarkan aksinya.

“Pelaku langsung masuk dan menodongkan pisau mengancam 2 karyawan swalayan yang ada di tempat tersebut dan memaksa untuk menunjukkan brangkas tempat penyimpanan uang, serta berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp.4.500.000, “ujarnya, saat gelar Pres reles, Rabu (11/12/2024).

Sebelumnya pada 14 November 2024, Agil juga sudah melakukan kejahatan dengan modus yang sama di wilayah Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk dan berhasil membawa lari uang sebesar 25 juta rupiah.

Tak hanya sekali, pelaku pada 6 Desember lalu juga beraksi di Kecamatan Warujayeng Kabupaten Nganjuk dan berhasil menggasak uang sebesar puluhan juta rupiah.

Iptu Fathur juga menyebut bila pelaku adalah mantan karyawan swalayan yang ada di wilayah Kota Kediri dan dipecat lantaran menggelapkan uang sebesar 15 juta rupiah.

Mirisnya, motif para pelaku adalah ingin memiliki uang untuk membeli barang-barang mahal demi gaya hidup yang mewah.

“Yang jelas pelaku ini karena kebutuhan atau lifestyle nya juga tinggi, mau hidup mewah, pakai baju mahal, makan enak tapi tidak kerja. Akhirnya yang bersangkutan melakukan kejahatan tersebut. Kita mengenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, “tandas Iptu Fathur.

Tags: kediripolres Kediriswalayan

Related Posts

UTAMA

Pelantikan PC Fatayat NU Kabupaten Blitar, Ketua Umum Ingatkan Soliditas dan Adaptasi Digital

14/12/2025
Peristiwa

Dandim 0809/Kediri Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Penghubung Dua Kecamatan

14/12/2025
Peristiwa

Roadshow Musda VII LDII Kota Kediri di Ponpes Wali Barokah, Perkuat Sinergi Cetak SDM Profesional Religius

14/12/2025
Olah Raga

Kenakan Jersey Warna Biru, PSBI Blitar Cukur Arek Suroboyo 5-1 Liga 4 Jatim

13/12/2025
Peristiwa

Sungkem Massal di SD Islam NU Pare, Ratusan Siswa Basuh Kaki Orang Tua dalam Suasana Haru

13/12/2025
Peristiwa

Gangguan Lokomotif, Perjalanan KA Kertanegara Tertahan di Petak Ngadiluwih–Kediri

13/12/2025
Next Post

Kapolres Blitar Menerima Penghargaan Inovasi Pelayan Publik Kategori A dari Ombudsman RI

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

EDITOR'S PICK

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Turnamen Futsal Antar Satker dan Polsek Jajaran

11/06/2025

Dharma-Kun Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta, Rahmad Santoso Sampaikan Terimakasih KPU dan Bawaslu Serta Relawan

20/08/2024

UNISKA Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lewat Beasiswa Studi Lanjut BAZNAS-LPTNU

14/04/2025

Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Negara Rugi Rp1 Miliar dalam Dua Minggu

12/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO