Minggu, Juni 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pemuda Asal Nganjuk Rampok 3 Swalayan

redaksi by redaksi
11/12/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil mengungkap pelaku perampokan yang menyatroni mini market. Pelaku bernama Agil Ahmad Fathoni (27) melakukan perampok dengan menyasar mini market yang buka 24 jam di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Iptu M. Fathur Rozikin, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengatakan penangkapan pelaku saat berada di sebuah warung kopi di Prambon Kabupaten Nganjuk, yang diamankan dengan barang bukti yang digunakan dalam aksinya beserta hasil kejahatannya.

Baca Juga :

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

“Modusnya dari pelaku sebelumnya mensurvei terlebih dahulu, mencari swalayan yang buka 24 jam. Kemudian setelah dirasa sepi pelaku melancarkan aksinya.

“Pelaku langsung masuk dan menodongkan pisau mengancam 2 karyawan swalayan yang ada di tempat tersebut dan memaksa untuk menunjukkan brangkas tempat penyimpanan uang, serta berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp.4.500.000, “ujarnya, saat gelar Pres reles, Rabu (11/12/2024).

Sebelumnya pada 14 November 2024, Agil juga sudah melakukan kejahatan dengan modus yang sama di wilayah Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk dan berhasil membawa lari uang sebesar 25 juta rupiah.

Tak hanya sekali, pelaku pada 6 Desember lalu juga beraksi di Kecamatan Warujayeng Kabupaten Nganjuk dan berhasil menggasak uang sebesar puluhan juta rupiah.

Iptu Fathur juga menyebut bila pelaku adalah mantan karyawan swalayan yang ada di wilayah Kota Kediri dan dipecat lantaran menggelapkan uang sebesar 15 juta rupiah.

Mirisnya, motif para pelaku adalah ingin memiliki uang untuk membeli barang-barang mahal demi gaya hidup yang mewah.

“Yang jelas pelaku ini karena kebutuhan atau lifestyle nya juga tinggi, mau hidup mewah, pakai baju mahal, makan enak tapi tidak kerja. Akhirnya yang bersangkutan melakukan kejahatan tersebut. Kita mengenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, “tandas Iptu Fathur.

Tags: kediripolres Kediriswalayan

Related Posts

Peristiwa

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

25/06/2026
Peristiwa

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

25/06/2026
Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Next Post

Kapolres Blitar Menerima Penghargaan Inovasi Pelayan Publik Kategori A dari Ombudsman RI

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Wabup Blitar Beky Janji Kucurkan Bonus Rp30 Juta Jika PSBI Tembus Empat Besar Liga 4 Kapal Api

11/12/2025

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni, Jaga Harga Pangan di Bulan Ramadan

14/03/2025

Hari Pertama Masuk Kerja, Mbak Vinanda dan Gus Qowim Halal Bihalal Bersama Jajaran Pemkot Kediri

08/04/2025

Dua Kades Terlibat, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi

31/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO